Bareskrim Buru Sindikat Black Dollar

Jumat, 22 Februari 2013 – 06:36 WIB
JAKARTA - Kejahatan uang palsu di Indonesia tak pernah berakhir. Bareskrim Mabes Polri sedang mengembangkan penyidikan terhadap maraknya peredaran uang abal-abal itu. Termasuk, uang palsu dalam bentuk dolar atau lazim disebut black dollar.
   
"Benar, masih dikembangkan oleh Subdit Uang Palsu," ujar Kabareskrim Komjen Sutarman, Kamis (21/02). Sub Direktorat Uang Palsu berada di bawah Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim. Dulu Direktur ini diberi kode Direktur II namun sekarang sudah tidak ada penomoran.
   
Sutarman meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap uang palsu. "Mohon lebih hatri-hati dan selalu teliti ulang uang yang diperoleh," kata mantan Kapoltabes Surabaya ini.
   
Informasi yang diperoleh Jawa Pos, penyidik masih mencari M yang menjadi otak sindikat black dollar. Usia M sekitar 54 tahun dan dia residivis dalam kasus yang sama.
   
Polri telah menangkap kaki tangan M dan menyita alat-alat pembuatan uang palsu. Jika dihitung, sindikat M ini sudah berhasil mencetak uang palsu dalam pecahan Rp 100 ribu dengan total nilai Rp 1, 2 M.
   
Polri juga menemukan uang dolar palsu atau yang sering disebut black dollar di salah satu markas kelompok M ini di kawasan Pondok Kacang, Jakarta Timur. Black dollar biasanya diedarkan tidak melalui money changer yang resmi, karena pasti akan langsung terdeteksi alat.

Kejahatan pembuatan uang palsu diancam dengan  pasal 245 dan pasal 44 junto 55 KUHP. Kabagpenum Mabes Polri Kombes Agus Rianto menjelaskan, perkembangan penyidikan kasus ini akan diumumkan hari ini. "Kita sedang koordinasikan dengan Bareskrim," katanya.(rdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setuju Gaji Dinaikkan, Tapi Biaya Operasional Diturunkan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler