jpnn.com - JAKARTA – Yusron Ihza Mahendra dilaporkan Basuki Tjahaja Purnama Mania (Batman) ke Bareskrim Polri terkait cuitannya di twiter. Yusron dilaporkan karena diduga cuitan itu berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang di alamatkan pada Gubernur DKI Jakarta.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Masyarakat ((Karopenmas Divhumas) Polri, Brigjen Agus Rianto menjelaskan pihaknya masih melakukan penelusuran terkait kasus tersebut.
BACA JUGA: Adopsi Teknologi Daring Agar Bisnis Bisa Bersaing
Menurut dia, pihaknya masih meneliti apakah cuitan tersebut terdapat unsur pidana atau tidak. “Kita terima tanggal 1 April 2016. Beberapa hari sudah dilimpahkan ke teman penyidik dan sedang didalami laporannya," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4).
Dia mengaku, pihaknya akan memanggil adik Yusril Ihza Mahendra itu dalam waktu dekat. Namun, kata dia, mengingat Yusron merupakan Duta Besar Indonesia untuk Jepang, pihaknya tentu akan berkoordinasi dengan instansi pemerintahan pusat.
BACA JUGA: Jaksa Agung Isyaratkan Eksekusi Terpidana Narkoba Lagi
“Kan mekanisme (pemanggilan) itu sudah dipahami teman-teman penyidik. Perizinannya seperti apa teman penyidik sudah tau. Sekarang laporan masih didalami. Sementara baru didistribusikan ke penyidik yang akan menindaklanjuti,” tandas dia.(Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Oesman Sapta Jemput Aspirasi, Bupati Titip Pesan Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rommy: Kami Ajak Djan Faridz Bersatu
Redaktur : Tim Redaksi