Bareskrim Garap Indra Kenz Terkait Kasus Binomo Hari Ini

Kamis, 24 Februari 2022 – 11:23 WIB
Indra Kenz dan kuasa hukumnya. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap crazy rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz pada Kamis (24/2).

Dia diperiksa dalam kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo.

BACA JUGA: Lihat Video Pernikahan Eks Suami Mawar AFI dengan Babysitter, Mbah Mijan: Tubuhnya Diselimuti Energi...

Indra Kenz diperiksa sebagai salah satu saksi terlapor.

"Hari Kamis diperiksa pukul 10.00,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan Februanto, Kamis.

BACA JUGA: Punya Bukti Kuat Eks Suami Selingkuh, Mawar AFI: Setelah Menghilang Beliau Chat Saya Begini

Ini merupakan pemeriksaan perdana bagi Indra Kenz. Sebab, pada panggilan perdana Jumat (18/2) lalu, dia tak bisa hadir karena masih di luar negeri.

Diketahui Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi Binomo pada Jumat (18/2).

BACA JUGA: Gegara ini, Roy Kiyoshi Disebut Peramal yang Enggak Laku

Dari gelar itu, disimpulkan ada tindak pidana dalam perkara tersebut.

"Gelar perkara dipimpin Wadir Dittipideksus terkait kasus dugaan perjudian, ujaran kebohongan atau hoaks, penipuan, perbuatan curang, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat.

Ramadhan menuturkan bahwa kini status kasus sudah ditingkatkan dari sebelumnya penyelidikan ke penyidikan.

"Dari laporan polisi dengan nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT Bareskrim tanggal 3 Februari 2022 penyidik menemukan peristiwa pidana dan meningkatkan status perkara ke penyidikan,” tegas Ramadhan. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Yessy
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler