jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa influencer Reza Oktovian alias Reza Arap hari ini (17/3) di kasus penipuan berkedok investasi dengan tersangka Doni Salmanan.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan Reza Arap sebenarnya dipanggil pada Jumat (18/3) besok.
BACA JUGA: Besok, Reza Arap Bakal Diperiksa Terkait Duit Rp 1 Miliar dari Doni Salmanan
"Panggilan Jumat dan Senin, tetapi dia (Reza Arap) bilang mau datang besok (hari ini),” kata Reinhard kepada wartawan, Rabu.
Perwira menengah ini mengatakan pihaknya bakal langsung memeriksa apabila Reza Arap memang datang hari ini.
BACA JUGA: Reza Arap Bakal Diperiksa soal Doni Salmanan, Ini Keterlibatannya
Pemeriksaan ini dilakukan karena Reza Arap pernah kebagian uang dari Doni Salamanan.
Suami Wendy Walters itu pernah disawer Rp 1 miliar oleh Doni saat melakukan live streaming pada Juli 2021.
BACA JUGA: Reza Arap Terseret Kasus Doni Salmanan, Begini Kata Manajer
Bareskrim Polri menyatakan bakal melacak aliran dana dari dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan belum tentu orang yang menerima dana dari tersangka itu mengetahui bahwa uang tersebut merupakan hasil dari tindak pidana.
Oleh sebab itu, Polri menunggu itikad baik dari setiap pihak agar dapat melaporkan penerimaan tersebut kepada penyidik.
“Ada orang yang diberikan, tetapi dia tidak tahu sumbernya kan gitu. Tapi ketika penyidik akan sampaikan dia akan kembalikan," terang Ramadhan.
Uang hasil tindak pidana tersebut nantinya bakal disita selama proses penyidikan. Polri pun bekerja sama dengan PPATK untuk dapat melacak transaksi keuangan yang dilakukan Doni Salmanan. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Atta Halilintar Bakal Serahkan Tas Pemberian Doni Salmanan, Polisi Merespons Begini
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan