Bareskrim Garap Sekjen Kemenkeu

Senin, 05 Oktober 2015 – 18:39 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto. Foto: Dok.JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto, Senin (5/10).

Hadiyanto diperiksa sebagai saksi kasus korupsi penjualan kondensat bagian negara oleh PT  Trans Pacific Petrochemical Indotama dan BP Migas.

BACA JUGA: HEBAT: Tanpa Senjata, Prajurit TNI Lumpuhkan Lima Lawan Sekaligus

"Yang bersangkutan diperiksa selaku Komisaris TPPI dan pemegang saham mayoritas pemerintah," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Bambang Waskito, Senin (5/10).

Hadiyanto rampung menjalani pemeriksaan sekitar pukul 16.00. Hanya saja, Bambang tak merincikan materi pemeriksaan terhadap Hadiyanto.

BACA JUGA: BREAKING NEWS: Aviastar Dikabarkan Ditemukan di Sini!

Seperti diketahui, Hadiyanto sebelumnya juga pernah diperiksa dalam kasus ini. Sejauh ini, baru tiga tersangka yang dijerat. Yakni, mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, mantan Direktur Utama PT TPPI Honggo Wendratno dan mantan Deputi Finasial BP Migas Djoko Harsono. 

Beberapa saksi juga sudah pernah diperiksa sebelumnya.  Antara lain, mantan Menteri ESDM  Purnomo Yusgiantoro, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani serta mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Suap Proyek Wisma Atlet Itu Diterima setelah Penunjukan Pemenang Tender

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituduh Maling, Masinton Laporkan Pengacara RJ Lino, Makin Seru Nih...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler