jpnn.com - JPNN.Com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri segera perlu turun tangan seiring maraknya informasi di lini masa media sosial (medsos) tentang tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok. Pasalnya, banyak akun di medsos yang menyebar informasi palsu soal puluhan juta warga negara asing (WNA) asal Tiongkok bekerja secara ilegal di Indonesia.
Langkah Bareskrim itu sebagai tindak lanjut atas keluhan Presiden Joko Widodo yang merasa tak nyaman lagi dengan informasi palsu alias hoax soal TKA ilegal. Kepala Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti keluhan presiden yang kondang disapa dengan panggilan Jokowi itu.
BACA JUGA: Zulkifli Sebut Isu TKA Tiongkok untuk Sudutkan Jokowi
Menurut Ari, menyebar informasi palsu sama saja membohongi masyarakat. "Aparat penegak hukum menindaklanjuti dengan melakukan kegiatan penyelidikan," ujar Ari Dono di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (27/12).
Sebelumnya Presiden Jokowi geram dengan sejumlah pihak yang menyebarkan isu adanya serbuan tenaga kerja asal Tiongkok ke Indonesia. Jokowi pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut dan menindak para pelaku penyebar isu ini.
BACA JUGA: Jokowi: Jangan Percaya TKA dan Investasi Jadi Ancaman
Jokowi mengatakan, para penyebar isu menyebut tenaga kerja Tiongkok yang masuk ke Indonesia berjumlah 10 juta orang. Padahal, lanjut Jokowi, angka 10 juta itu adalah target pemerintah mendatangkan wisatawan Tiongkok.
Sementara data resmi pemerintah tentang TKA asal Tiongkok menyodorkan angka lain. Yakni di kisaran 21 ribu orang.(cr2/JPG)
BACA JUGA: Anak Buah SBY Minta Pemerintah Buka Data TKA Tiongkok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekali Lagi, Jokowi Tepis Kabar RI Dibanjiri TKA Ilegal
Redaktur : Tim Redaksi