"Kami memang merencanakan untuk memeriksa yang bersangkutan hari ini. Tapi jamnya belum dapat dipastikan," ujar Direktur Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Brigadir Jenderal Nur Ali saat dihubungi JPNN, Senin pagi, (29/10).
Thaib yang juga merupakan mantan Ketua DPD I Partai Demokrat Maluku Utara ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dengan nomor Pol:S Pgl/1040/2012/TIPDIKOR. Ia diamankan tim Bareskrim Polri di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Jumat (12/10) lalu.
Sebelum Thaib, sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Maluku Utara lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka yakni RZ, JN, RA dan RA.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Batas Usia Pensiun PNS Tetap 56 Tahun
Redaktur : Tim Redaksi