jpnn.com - JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan bahwa Bareskrim Polri tengah berupaya menemukan pemilik media penyebar pernyataan anggota DPR Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio).
Hal ini untuk membuktikan polemik pernyataan Eko terkait penangkapan teroris Bekasi sebagai upaya pengalihan kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama.
BACA JUGA: Kepala Staf TNI AU Pastikan Pilot Sudah Lihai
"Penyelidik sudah lakukan penyelidikan dan telusuri. Konteksnya seolah yang dirugikan Eko, tapi Polri juga dirugikan. Kami berkepentingan menelusuri dan minta pertanggungjawaban mereka," kata Rikwanto di sela-sela acara Sisialisasi Tim Saber Pungli di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (18/12).
Mengenai kasus ini, Rikwanto enggan mengomentari lebih dalam terkait pernyataan itu.
BACA JUGA: Begini Kronologis Jatuhnya Hercules di Jayawijaya
Menurutnya, Bareskrim membutuhkan konfirmasi dari media yang menyebarkan pernyataan Eko tersebut.
"Makanya nanti, kami tanyakan maksud tujuannya bagaimana seolah portal resmi yang bisa menyihir masyarakat dengan beritanya. Kami tetep selidiki, kami (Polri) dirugikan, bukan hanya Eko," tegasnya.
BACA JUGA: Kepala Staf TNI AU Pastikan 13 Kru Hercules Meninggal
Sejumlah media memberitakan bahwa penangkapan teroris Bekasi sebagai upaya pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama.
Berita itu dipublikasi menggunakan sumber bernama anggota DPR Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo.
Namun, saat berada di Bareskrim Polri usai diperiksa, Eko membantahnya.
Eko mengaku tidak pernah diwawancarai bahkan tidak pernah berkomentar demikian. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hercules Jatuh! Puingnya Ditemukan di Jayawijaya
Redaktur : Tim Redaksi