Bareskrim Periksa Mpok Sylvi, Ini Warning Ahok ke AHY

Senin, 23 Januari 2017 – 18:23 WIB
Ahok. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok agak kesal dengan pernyataan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyebut pemeriksaan atas Sylviana Murni oleh Bareskrim Polri bermuatan politik.

Ahok pun meminta Agus tak usah mengeluh soal pendampingnya di pilkada DKI yang digarap polisi karena dugaan korupsi. Sebab, Sylvi masih berstatus saksi.

BACA JUGA: Sandi: Pak Dahlan yang Pertama Order Usaha Saya

"Tersangka aja belum. Ini (Ahok, red) udah terdakwa, bos," ujarnya saat blusukan di Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (23/1).

Lebih lanjut mantan Bupati Belitung Timur itu mengingatkan Agus agar tidak serta-merta merasa menjadi korban politik karena Sylvi diperiksa polisi. Ahok menegaskan, jika Sylvi memang merasa tak bersalah maka tetap saja mengikuti proses hukum.

BACA JUGA: Relawan Klaim Anies 99 Persen Menang di Kalibaru

"Sekarang kalau politisasi tinggal dicek aja bener enggak. Saya aja enggak pernah mengeluh politisasi kok, jalani hukum kok. Saya aja jalani hukum biar pengadilan membuktikan saya salah atau tidak," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan, Agus mensinyalir ada motif politik di balik mencuatnya dua kasus dugaan korupsi yang membutuhkan keterangan Sylvi. Yakni kasus dugana korupsi dana bantuan sosial dari Pemprov DKI untuk Pramuka, serta proyek pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Timur.

BACA JUGA: Ahok Berjanji Meminimalkan Penggusuran, Asalkan...

"Inilah yang sangat saya sayangkan. Rasa-rasanya aroma politiknya terlalu tinggi. Mencari-cari suatu yang tidak ada," kata Agus.

Agus menilai dua kasus yang menyeret pasangannya di pilkada itu merupakan upaya memojokkannya. "Dengan seolah-olah menimbulkan, mencari-cari kesalahan-kesalahan yang tidak terjadi," cetus putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono itu.(uya/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies: Sekolah Gratis Tanpa Kualitas Itu Percuma


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler