jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri kembali mengagendakan pemanggilan ulang terhadap penyanyi Syahrini.
Pelantun lagu sesuatu itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan ribuan jemaah umrah oleh First Travel.
BACA JUGA: Bareskrim Telusuri Kerja Sama First Travel dengan Para Artis
"Syahrini masih mau dipanggil lagi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Selasa (3/10).
Sebelumnya, Syahrini sudah diperiksa penyidik pada Rabu (27/9). Namun, di tengah pemeriksaan, Syahrini meminta pemeriksaan diskorsing lantaran memiliki jadwal kerjaan yang tidak bisa ditunda.
BACA JUGA: Setelah Syahrini, Giliran Vicky Shu yang Akan Digarap Polisi
"Dia kan minta berhenti karena ada kontrak (kerja) yang harus dia lakukan," jelas Setyo.
Oleh karena itu, Syahrini meminta penyidik agar mengagendakan pemeriksaan ulang di waktu lain. Penyidik, kata Setyo, juga menghargai hal tersebut.
BACA JUGA: Sebut Sebentar Lagi Jadi IRT, Syahrini Akan Segera Nikah?Â
Saat diperiksa pada Rabu (27/9), Syahrini mengaku disodori 18 pertanyaan. Salah satunya mengenai keberangkatannya bersama keluarganya karena dibiayai First Travel.
Namun, mantan pasangan duet Anang Hermansyah itu mengaku tetap membayar uang perjalanan umrah ke First Travel.
"Semuanya, keluarga saya membayar secara resmi. Tidak seperti yang diberitakan oleh media cetak atau elektronik selama ini kalau keberangkatan umrah saya di-endorse," kata Syahrini. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngaku Tak Kenal Bos First Travel, Syahrini Dituding Amnesia
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga