jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri meringkus tiga orang pelaku penyelundupan manusia ke Prancis di Kepulauan Riau, Selasa (10/3) kemarin. Ketiga orang tersebut adalah berinisial berinisial R, MA, dan H.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku berinisial R merupakan dalang dari penyelundupan 120 warga negara (WN) Sri Lanka masuk Prancis.
BACA JUGA: Tersangka Penyelundupan Manusia ke Prancis Akhirnya Diringkus
Sementara untuk MA dan H adalah anak buah kapal (ABK) bertugas menyelundupkan WN Sri Lanka ke Pulau Reunion, Prancis dengan rute melalui Indonesia.
“Jadi, kapal itu melewati wilayah perairan Indonesia dan kami langsung mengamankan para pelaku," kata Listyo kepada wartawan, Rabu (11/3).
BACA JUGA: Istri Ketahuan Selingkuh, Suami Malah Berbuat Nekat di Kamar Mereka
Jenderal bintang tiga ini menambahkan bahwa tim penyidik kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku.
Selain itu, pihaknya juga akan mendalami jaringan, motif dan sejak kapan para tersangka melakukan aktivitas penyelundupan manusia tersebut.
BACA JUGA: Feri Rendi Saputra Muntah Darah dan Tergeletak di Depan Puskesmas
BACA JUGA: Innalillahi, Brigpol Angga Kurniawan Meninggal Dunia secara Mengenaskan
Untuk para tersangka yang sudah ditangkap, semuanya dikenakan dengan Pasal 120 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan