Bareskrim Polri Bekuk Tiga WNI Penyelundup 120 WN Sri Lanka ke Prancis

Rabu, 11 Maret 2020 – 19:44 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri meringkus tiga orang pelaku penyelundupan manusia ke Prancis di Kepulauan Riau, Selasa (10/3) kemarin. Ketiga orang tersebut adalah berinisial berinisial R, MA, dan H.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku berinisial R merupakan dalang dari penyelundupan 120 warga negara (WN) Sri Lanka masuk Prancis.

BACA JUGA: Tersangka Penyelundupan Manusia ke Prancis Akhirnya Diringkus

Sementara untuk MA dan H adalah anak buah kapal (ABK) bertugas menyelundupkan WN Sri Lanka ke Pulau Reunion, Prancis dengan rute melalui Indonesia.

“Jadi, kapal itu melewati wilayah perairan Indonesia dan kami langsung mengamankan para pelaku," kata Listyo kepada wartawan, Rabu (11/3).

BACA JUGA: Istri Ketahuan Selingkuh, Suami Malah Berbuat Nekat di Kamar Mereka

Jenderal bintang tiga ini menambahkan bahwa tim penyidik kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku.

Selain itu, pihaknya juga akan mendalami jaringan, motif dan sejak kapan para tersangka melakukan aktivitas penyelundupan manusia tersebut.

BACA JUGA: Feri Rendi Saputra Muntah Darah dan Tergeletak di Depan Puskesmas

BACA JUGA: Innalillahi, Brigpol Angga Kurniawan Meninggal Dunia secara Mengenaskan

Untuk para tersangka yang sudah ditangkap, semuanya dikenakan dengan Pasal 120 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler