jpnn.com, JAKARTA - Literasi digital dianggap berperan penting dalam menekan kasus kekerasan seksual pada anak, khususnya di lingkungan pendidikan sehingga orang tua perlu memberikan edukasi di samping pengawasan aktivitas anak di ruang digital.
"Anak-anak ini perlu diajarkan mengenai etika menggunakan media sosial sebab kami paling banyak menangani kasus yang melibatkan anak sekolah menggunakan media elektronik, yakni medsos," ujar Kepala Subbagian Sumber Daya Sekretaris Pusat Inafis Bareskrim Polri Rita Wulandari Wibowo di Jakarta, Rabu (25/10).
Menurut dia, kurangnya literasi etika penggunaan media sosial membuat anak rentan menjadi target dari tindakan pelecehan seksual dengan modus manipulasi (grooming).
BACA JUGA: Ketua KPK Sedang Diperiksa di Bareskrim Polri, Tuh Mobilnya
Pasalnya, literasi digital yang minim membuat anak kurang waspada terhadap bentuk grooming, termasuk cara menanggapi akun-akun yang menunjukkan tanda sebagai pelaku grooming.
Dalam salah satu kasus yang pernah ia tangani, modus pelaku grooming membuat akun kloningan di media sosial menggunakan identitas guru yang akrab dengan target.
Ketika aksi manipulasi berhasil, pelaku meminta korban untuk berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp dan meminta mengirimkan berbagai gambar asusila yang tidak hanya bersifat melecehkan.
BACA JUGA: Diperiksa di Bareskrim, Ketua KPK Firli Bahuri Menggunakan Mobil Mewah
Hal tesebut selain membahayakan korban, juga membuat korban ingin bunuh diri.
Rita mengingatkan semua pihak bersinergi menggiatkan literasi maupun edukasi terkait dengan etika menggunakan ruang digital kepada anak.
"Saya pesan kepada orang tua sekalian kiranya melakukan edukasi beretika di media sosial kepada anaknya di rumah sebelum tidur sebab tidak mungkin hanya Polri yang melakukan," ujarnya. (antara/jpnn)
BACA JUGA: Presiden Jokowi Bakal Kunker ke Sumatera Selatan, TNI-Polri Siap Mengamankan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabareskrim Ungkap Kendala Polri dalam Pembangunan Direktorat Tipikor
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan