Bareskrim Polri Panggil Rocky Gerung Hari Ini

Senin, 04 September 2023 – 08:25 WIB
Pengamat politik Rocky Gerung. ANTARA/Hendri Sukma Indrawan

jpnn.com - JAKARTA -  Bareskrim Polri memanggil pengamat politik Rocky Gerung, Senin (4/9). Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittpidum) Bareskrim akan meminta klarifikasi terhadap Rocky Gerung terkait penyelidikan dugaan penyebaran berita bohong.

"Rencana hari ini, 4 September 2023, penyidik akan mengundang Saudara Rocky Gerung untuk kami mintai keterangan klarifikasi," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Senin (4/9).

BACA JUGA: Buka Suara soal Rocky Gerung, Perinma Lontarkan Kalimat Tegas

Jenderal bintang satu itu menyebut kasus ini telah masuk tahap penyidikan dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan klarifikasi dalam rangka penyelidikan.

Total ada 24 laporan polisi yang diterima Polri terkait Rocky Gerung dan sudah dibuat berita acara interviu sebanyak 72 saksi. "Telah dibuat berita acara interviu 72 saksi dan 13 saksi ahli," ujarnya.

BACA JUGA: Bareskrim Tak Perlu Ragu, Segera Panggil Rocky Gerung

Adapun 24 laporan polisi tersebut berasal dari Bareskrim 2, Polda Metro Jaya 3, dari Polda Kalimantan Timur 11,  Polda Kalimantan Tengah 3, Polda Sumatera Utara 3, dan dua laporan polisi lagi.

Rocky Gerung dilaporkan sejumlah elemen masyarakat di beberapa wilayah. Di Bareskrim Polri, salah satu pelapor dari Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

BACA JUGA: Wulan Guritno Segera Diperiksa di Bareskrim Polri, Ini Kasusnya

Laporan yang diterima penyidik terkait dugaan pelanggaran tidak pidana Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler