jpnn.com, JAKARTA - Penyidik gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri memeriksa Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Helmijaya selama kurang lebih 3 jam, Rabu (16/11).
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyebut Helmijaya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.
BACA JUGA: KPK Bergerak ke Jatim, Sejumlah Pejabat Kena OTT
"Pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB, selesai sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Kombes Arief.
Pejabat KPK itu dicecar penyidik Polri dengan 13 pertanyaan tentang apa yang diketahui dan didengarkan terkait dengan perkara tersebut.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang
"Ada 13 pertanyaan seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait dengan jabatannya," ujar Arief.
Pemeriksaan direktur gratifikasi KPK tersebut dilaksanakan di Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Inilah Dalih Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Polisi soal Kasus Pemerasan, Hmmm
Selain itu, penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri juga memeriksa dua orang saksi lainnya.
Selain Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK diperiksa di Bareskrim, ada satu saksi lagi diperiksa di Polda Metro Jaya.
"Ada satu pemeriksaan saksi pegawai KPK RI di Dittipidkor Bareskrim dan satu pemeriksaan saksi di Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Terkait kasus pemerasan SYL oleh pimpinan KPK, penyidik gabungan Polri telah memeriksa 86 saksi dan delapan ahli.
Para saksi itu antara lain SYL, sopir pribadi dan ajudan SYL, serta Ketua KPK Firli Bahuri.
Saksi lainnya ialah Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta, serta Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Selain itu, Ketua Harian Pengurus Provinsi (PP) PBSI DKI Jakarta Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta), Wakil Ketua KPK periode 2007—2011 Mochammad Jasin, dan Wakil Ketua KPK periode 2015—2019 Saut Situmorang.(Antara/JPNN.com)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam