jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri tak terpengaruh dengan pernyataan mantan Menpora Roy Suryo yang menyebut rekaman pembicaraan tentang pengaturan skor atau matchfixing di laga Timnas Indonesia U-23 di SEA Games Singapura lalu sebagai hasil rekayasa. Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso pun tak mau menggubris omongan Roy yang sering mengaku sebagai pakar telematika itu.
Budi menegaskan, penanganan kasus hukum selalu berdasarkan fakta. "Tidak berdasarkan katanya," ujarnya di Mabes Polri, Jumat (3/7).
BACA JUGA: Daftar Saat Injury Time, Johan Budi Yakin Lolos
Buwas -sapaan Budi Waseso- menegaskan, sah-sah saja Roy mengeluarkan analisasnya soal rekaman pembicaraan antara seseorang berinisial BS dengan seorang yang punya akses informasi ke bandar pengatur skor. "Kalau saya pakar, ngomong-ngomong saja bisa kan?" ucap Buwas.
Namun, kata Buwas, anak buahnya tetap mengedepankan fakta. Karenanya polisi akan mendalami kasus dugaan matchfixing itu, termasuk dengan memeriksa pelapor berinisial BS yang juga menjadi whistleblower. "Nanti kita lihat dong hasilnya," kata dia.
BACA JUGA: KPK Dinilai Berbohong dan Tak Hormati Putusan Praperadilan
Buwas mengatakan, sebelumnya Bareskrim sudah memanggil BS lagi untuk dimintai klarifikasi atas laporannya. "Kita minta beberapa informasi yang dia punya," tegasnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Fahri: KPK Berhenti jadi Penyeru Moral, Serahkan Pastor dan Kyai
BACA ARTIKEL LAINNYA... Haiti Optimis Capim KPK dari Unsur Polri, Ini Keunggulannya
Redaktur : Tim Redaksi