Bareskrim Polri Usut Kasus Obat Sirop Penyebab Gagal Ginjal Akut

Senin, 24 Oktober 2022 – 12:39 WIB
Ilustrasi - Karyawan mengumpulkan sejumlah obat sirop yang mengandung parasetamol pada salah satu minimarket di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri mulai bergerak menangani kasus dugaan obat sirop penyebab gagal ginjal akut pada anak.

Bareskrim Polri menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Seorang Balita Gagal Ginjal Akut di NTT Meninggal Dunia

Sejumlah obat sirop diduga mengandung etilen glikol yang melebihi ambang batas sehingga menyebabkan penyakit gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak di Indonesia.

"Hari ini tim dari Bareskrim bekerja dengan agenda mengecek hasil laboratorium," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (24/10).

BACA JUGA: Pasien Balita Gagal Ginjal Akut di RSMH Palembang Dinyatakan Sehat

Menurut Dedi, pengecekan yang dilakukan dalam rangka penyelidikan itu dilakukan Bareskrim Polri bersama tim gabungan dari Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Tim melakukan penyelidikan secara sinergi dan atensi kejadian tersebut," ucapnya.

BACA JUGA: Usut Impor Bahan Obat Sirop, Polri Bergerak Bentuk Tim Gabungan

Mantan kapolda Kalimantan Tengah ini lebih lanjut mengatakan hasil pengecekan nantinya akan disampaikan setelah penyelidikan selesai dilakukan.

Tim saat ini masih bekerja di lapangan.

"Nanti, hasil laboratorium dan tahapannya masih penyelidikan. Menunggu update dari Bareskrim," kata Dedi.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada Sabtu (22/10) mengatakan obat-obat penyebab kasus gagal ginjal aku pada anak penting segera ditarik dari pasaran.

Baik ditari dari seluruh apotek yang ada maupun tempat-tempat penjualan obat lainnya.

Sementara terkait kemungkinan adanya tindak pidana atau unsur kesengajaan dalam kasus tersebut, Wapres Ma'ruf Amin menyatakan akan diusut oleh pihak kepolisian.

"Masalah yang menyangkut pidana itu kepolisian."

"Badan POM juga supaya selektif betul memberikan izin edar obat bagi masyarakat," kata Wapres Ma'ruf Amin.(Antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ginjal Duoria


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler