Bareskrim Sikat 71 Kilogram Narkoba di Jakarta

Kamis, 09 Oktober 2014 – 19:05 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat 71 kilogram di Jakarta.

Kapolri Jenderal Sutarman membenarkan pengungkapan ini. Hanya saja, Kapolri enggan menjelaskan lebih rinci. "Itu nanti akan ekspos. Betul ada, sedang mengambil buktinya," kata Kapolri di markasnya menjawab wartawan, Kamis (9/10).

BACA JUGA: Jenazah Mayang Dibawa Pulang Setelah Penyidikan Australia Selesai

Informasi yang dihimpun, dalam pengungkapan ini polisi membekuk empat tersangka yang diduga jaringan internasional.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Anjan Pramuka mengatakan, kalau satu kilonya Rp 1 miliar maka  bisa dikatakan nilai secara keseluruhan Rp 71 miliar.

BACA JUGA: Awas! Kejahatan Anak di Jabodetabek Makin Brutal

"Tapi saya tidak bicara nilainya. Saya bicara berapa banyak anak bangsa yang bisa diselamatkan dari pengungkapan kasus ini," kata Anjan ditemui wartawan di Mabes Polri Kamis (9/10).

Lebih jauh Anjan mengatakan, rencananya secara lengkap kasus ini akan dirilis bersama Kapolri di Mabes Polri, Jumat (10/10) besok.  (boy/jpnn)

BACA JUGA: Penjual Miras Mati Minum Dagangan Sendiri, Istri Jadi Tersangka

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Kencan, Pelacur Bawa Kabur Sepeda Motor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler