Baru 21 Parpol Serahkan Berkas Sipol

Minggu, 14 Oktober 2012 – 08:21 WIB
JAKARTA - Tenggat waktu partai politik untuk melengkapi berkas kepengurusan ke Komisi Pemilihan Umum semakin dekat. Menjelang batas waktu perbaikan verifikasi administrasi pada Senin (16/10) besok, baru 21 parpol yang sudah memperbaiki berkas di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Jumlah 21 parpol adalah data hari Jumat (13/10), kemungkinan masih bisa bertambah," ujar Sigit Pamungkas, komisioner KPU dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, kemarin (13/10).

Menurut Sigit, kontroversi terkait Sipol bahwa sistem kerja yang dibangun KPU itu menjadi bagian penentu kelolosan parpol adalah keliru. Sipol hanyalah sebuah instrumen yang digunakan untuk membantu teknis proses verifikasi administrasi. "Yang wajib dikumpulkan parpol hanyalah berkas verifikasi berbentuk soft file dan berkas berbentuk non soft file (cetak, red)," ujar Sigit.

Kelolosan parpol, kata Sigit, ditentukan dari kualitas dan kuantitas dua jenis berkas itu. Terutama untuk soft file, jika parpol kesulitan melakukan input data, KPU siap membantu selama proses verifikasi. "Kami sudah mempersiapkan 170 tenaga murni dari KPU yang siap membantu," ujarnya.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Ahmad Rofiq di tempat yang sama menyatakan, keputusan KPU untuk menggelar Sipol adalah langkah yang bagus. Secara umum, Partai NasDem mendukung langkah itu. "Sipol itu bagus, top," ujar Rofiq.

Namun, kata Rofiq, masih ada kelemahan dari Sipol. Secara teknis, Sipol tidak memiliki supporting system sebagaimana harapan KPU. Dia mencontohkan, ada sejumlah data kabupaten atau kecamatan yang belum masuk dalam Sipol. "Kabupaten atau kecamatan yang belum terdata ini menjadi masalah, bila keanggotaan parpol berada di situ," ujarnya.

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik menilai kesalahan itu berasal dari data Kementrian Dalam Negeri. Sebagai lembaga yang memiliki akses data terhadap seluruh provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan, Kemendagri ternyata belum menyampaikan data sesuai kondisi terkini. "Saya heran menginventarisir kabupaten/kota saja keliru," kata Taufik.

Menjawab hal itu, Sigit mengakui jika data awal Kemendagri atas jumlah kabupaten/kota atau kecamatan banyak yang bolong. KPU secara kontinyu melakukan input kepada Kemendagri.

"Data itu sudah diperbaiki saat ini," ujar mantan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada itu.

Jika masih ada data daerah yang bolong, kata Sigit, KPU memiliki mekanisme tambahan dalam Sipol. Parpol dapat memasukkan data daerah yang belum tercantum dengan memasykkan file khusus. "Fleksibilitas itu yang kita pakai," tandasnya. (bay/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berharap Parpol Lebih Jelas Ideologinya

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler