Baru 5 Persen Sekolah Akreditasi A

Kamis, 25 April 2013 – 11:33 WIB
PALEMBANG – Dari segi akreditasi, dunia pendidikan Sumsel tampaknya harus lebih banyak berbenah. Dari 8.499 sekolah, sudah 6.417 sekolah dan madrasah yang  sudah terakreditasi. Dan baru lima persen atau 338 sekolah yang mengantongi akreditasi A.

Hal ini terungkap dalam diskusi yang digelar Dewan Pendidikan dan insan pendidikan Sumsel di Griya Agung, Rabu (24/4). Angota Dewan Pendidikan Sumsel, Ismail Sukardi mengatakan, dalam rentang 2004-2010, ada 6.417 sekolah, mulai RK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK, dan SLB yang sudah terakreditasi. “Sisanya belum,”ucapnya.

Jika dirincikan, yang terakreditasi A ada 338 sekolah, akreditasi B 2.961 atau 46,14 persen, sebanyak 2.969 sekolah lain sudah terakreditasi C atau 46,27 persen, dan yang belum terakreditasi sisa 149 sekolah atau 2,59 persen. “Khusus di 2010, yang terareditasi A ada 69 sekolah, B 362 sekolah, C 337 sekolah, dan 16 sekolah belum terakreditasi,” tutur Ismail.   

Diakuinya, dibandingkan secara nasional, persentase sekolah dan madrasah yang belum terakreditasi di Sumsel memang cukup kecil. Namun,  persentase sekolah yang terakretitasi A juga masih kecil. Hal itulah yang harus dijadikan bahan pertimbangan guna meningkatkan kualitas pendidikan Sumsel.

“Untuk mendapat akreditasi A, sekolah haruslah memenuhi standar kelayakan minimal penyelenggaraan pendidikan yang memadai,” cetusnya. Ia memandang, program akreditasi ulang setiap sekolah haruslah didukung dengan persiapan yang baik dan intensif. Sehingga tidak hanya menjadikan sekolah itu terakreditasi, tapi bagaimana meningkatkan akreditasi yang sudah didapatkan menjadi A.

Dibeberkannnya, berdasarkan analisis Dewan Pendidikan, pada jenjang TK/RA masih terkendala kekurangan tenaga pendidik, kependidikan, dan sarana prasarana. Sedangkan untuk tingkat SD/MI masih ada kekurangan pada standar kompetensi lulusan (SKL) yang disebabkan standar tenaga dan proses pendidikan yang kurang.

“Sementara, untuk SMA/MA masih ada kekurangan pada standar sarana prasarana, SKL, dan tenaga pendidik. Sedangkan SMK, pada umumnya sudah baik, namun SKL-nya masih belum tercapai secara maksimal,” tutur Ismail.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Drs Widodo MEd mengatakan, sebagian sekolah memang kurang memahami item-item yang dinilai dalam sebuah proses akreditasi.  Banyak sekolah yang sebenarnya telah memenuhi syarat, namun faktanya tidak dilaporkan dan tak diadministrasikan sehingga dianggap tidak ada.

“Contohnya, seharusnya petugas tata usaha (TU), laboratorium, ataupun perpustakaan itu bisa digantikan oleh guru yang merangkap. Tapi karena ketidaktahuan pihak sekolah, jadi dianggap tidak ada,” ujar Widodo.

Padahal, mencapai akreditasi A, setidaknya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Mulai biaya, proses, mutu, guru dan yang lainnya. Sekolah juga harus benar-benar berbenah untuk memperbaiki segala kekurangan yang menyebabkan akreditasi mereka sulit mencapai nilai A.
   
“Setelah pengumuman akreditasi, kita bisa tahu apa saja yang kurang dan mana yang harus dibenahi. Baik dari segi sumber daya manusia ataupun sarana prasarana. Lakukanlah perbakan itu dalam kurun waktu yang ada, sehingga dapat mencapai hasil yang positif ke depannya,” imbuh Widodo.(rip)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Forum Guru Besar Desak Hapus UN

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler