Baru Dilantik, Presiden Sri Lanka Langsung Berlakukan Status Darurat

Senin, 18 Juli 2022 – 23:48 WIB
Presiden Sri Lanka Ranil Wickremesinghe. Foto: ANTARA/Reuters/Adnan Abidi/as

jpnn.com, KOLOMBO - Penjabat Presiden Sri Lanka Ranil Wickremesinghe telah mengumumkan keadaan darurat, menurut pernyataan resmi pemerintah setempat pada Minggu (17/7) malam.

Keadaan darurat itu ditetapkan ketika pemerintahan Wickremesinghe berusaha memadamkan kerusuhan sosial dan mengatasi krisis ekonomi yang mencengkeram Sri Lanka.

BACA JUGA: Presiden Gotabaya Tepati Janjinya, Rakyat Sri Lanka Langsung Berpesta

"Adalah bijaksana, untuk menyatakan demikian (keadaan darurat), demi kepentingan keamanan umum, perlindungan ketertiban umum dan tersedianya pasokan dan layanan penting bagi kehidupan masyarakat," kata pernyataan itu.

Presiden Sri Lanka yang terguling, Gotabaya Rajapaksa, sebelumnya mengatakan dia mengambil "semua langkah yang mungkin" untuk mencegah krisis ekonomi yang melanda negara pulau itu.

BACA JUGA: Kabur dari Sri Lanka, Presiden Rajapaksa Pakai Saudi Airlines Masuk ke Singapura

Dia melarikan diri ke luar negeri pekan lalu untuk menghindari pemberontakan rakyat terhadap pemerintahnya.

Dia terbang ke Maladewa dan kemudian Singapura setelah ratusan ribu pengunjuk rasa anti-pemerintah turun ke jalan-jalan di Kolombo pekan lalu dan menduduki kediaman dan kantor resmi pemerintah.

BACA JUGA: Presiden Sri Lanka Kabur ke Luar Negeri, Massa Belum Puas, Pejabat Ini Target Selanjutnya

Pengunduran dirinya diterima parlemen pada Jumat.

Parlemen Sri Lanka bertemu pada Sabtu untuk memulai proses pemilihan presiden baru, dan pada hari itu, pengiriman bahan bakar tiba untuk membantu meredakan krisis di negara itu.

Wickremesinghe, yang merupakan sekutu Rajapaksa, adalah salah satu kandidat utama presiden.

Namun, para pengunjuk rasa juga ingin agar Wickremesinghe angkat kaki dari pemerintahan Sri Lanka.

Situasi itu bisa menyebabkan kerusuhan berlanjut jika dia terpilih sebagai presiden baru. (ant/dil/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler