Baru Mau Tawuran, 12 Anggota Geng Motor Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

Selasa, 14 Mei 2024 – 06:17 WIB
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Niat melakukan tawuran, 12 anggota geng motor diringkus petugas Polres Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.

Ke-12 anggota geng motor itu berinisial DP (19), VFS (15), MRR (16), MDP (14), DM (15), MDD (16), SF (15), DP (17), AF (17), RMS (17), MZPS (16), dan AJ (18) yang mayoritas berstatus pelajar.

BACA JUGA: Anak Buah Kombes Irwan Anwar Tangkap 19 Anggota Geng Motor di Semarang

"Barang bukti yang disita berupa enam senjata tajam, enam unit handphone, lima unit sepeda motor," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban di Medan, Senin.

Dia mengatakan saat hendak menuju lokasi tawuran, mereka ditangkap oleh bhabinkamtibmas, babinsa, tiga pilar Kelurahan Mabar Hilir, dibantu oleh warga sekitar pada Minggu (12/5) pukul 02.00 WIB.

BACA JUGA: Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap

Dari hasil pemeriksaan awal, kelompok remaja tersebut tergabung dalam Genk Warnek dan GSR yang berkumpul di Jalan Suasa Raya, Kelurahan Mabar Hilir, hendak melakukan tawuran dengan kelompok Papang.

"Dari hasil tes urine menunjukkan bahwa sebelas dari 12 pelaku positif mengonsumsi narkoba," ucap Janton.

BACA JUGA: Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Noor Faizal menambahkan saat ini anggota geng motor tersebut menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara.

"Setelah itu kasus ini akan dilanjutkan ke JPU untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.

Keberhasilan Polres Pelabuhan Belawan dalam menangkap para pelaku anggota geng motor ini merupakan bukti nyata dari upaya mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya serta memberantas aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Sebelumnya Polsek Medan Labuhan menangkap tiga anggota geng motor merupakan pelaku begal yang berinisial AM (17), AA (16), dan FRH (15) pada Sabtu (11/5) malam, yang sebelumnya melakukan begal terhadap korban Halim Praman di Pasal IV, Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ciri-Ciri Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terekam CCTV


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler