jpnn.com, MOJOKERTO - Pada awal tahun ajaran baru, SDN V Wates, Kota Mojokerto, disebut-sebut sudah melakukan pungutan liar senilai Rp 400 ribu.
Pungutan liar sebesar Rp 400 ribu terhadap para wali murid untuk anak didik baru yang masuk kelas 1 SDN.
BACA JUGA: Pedagang Atribut Polisi Diminta Lebih Teliti saat Berjualan
Penarikan itu, rencananya digunakan untuk biaya pembelian seragam khas sekolah, buku dan outbond yang dilakukan setiap tahunya,saat memasuki tahun ajaran baru.
Namun Tutik Pujiastuti, kepala SDN V Wates, membantah adanya praktik pungutan liar yang terjadi di tempatnya.
BACA JUGA: Polantas Gadungan Sempat Mengaku Anak Pejabat Polri
"Adanya penarikan sebesar Rp 400 ribu tersebut, pihak sekolah sudah ada kesepakatan dengan para orang tua atau wali murid," ujar Tutik.
Sementara itu, terkait praktik pungutan liar SDN V Wates ini, pihak Dinas Pendidikan Kota akan menindaklanjutinya. Pihak Dindik akan memanggil pihak kepala sekolah. (pul/jpnn)
BACA JUGA: Polantas Gadungan Tarik Pungli di JLNT Casablanca
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketakutan Ditangkap Polisi, Anto Nekat Terjun ke Sungai
Redaktur & Reporter : Natalia