jpnn.com, BARITO UTARA - AL alias IJ tak bisa menjaga nama baik sebagai mantan pegawai kejaksaan di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara.
Pria 67 tahun itu nekat mencabuli Bunga (6, bukan nama sebenarnya) di gedung pemadam kebakaran di sekitar Stadion Swakarya Muara Teweh, Sabtu (15/4).
BACA JUGA: Berawal Kenalan di Medsos, Berlanjut di Tempat Gelap
Ironisnya, AL baru sembuh dari penyakit stroke yang dideritanya.
Kasus itu terbongkar setelah Bunga mengadu kepada orang tuanya.
BACA JUGA: Tetangga Heran, Siswi SMP Dikenal Tertutup Kok Hamil
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika Bunga bermain sepeda bersama kakaknya.
Saat itu, orang tua Bunga sedang berjualan di Stadion Swakarya.
BACA JUGA: Fakta Baru Mobil Goyang Politikus PKS, Ceweknya Masih Saudara
Ketika kakak Bunga pulang, IJ langsung memanggil korban.
Setelah itu, dia menarik Bunga ke toilet dan melakukan perbuatan asusila.
Kasatreskrim Polres Batara AKP Benito Harleandra mengatakan, pihaknya langsung bergerak setelah mendapat laporan.
Tak berselang lama, petugas berhasil meringkus IJ.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka kini sudah mendekam di tahanan Polres Batara untuk menjalani pemeriksaan,” kata Benito saat ditemui, Senin (17/7).
Dia mengatakan, IJ dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. (dad/cah)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 PSK Online Ngamar Bareng Pelanggan, Tarifnya Hmmm...
Redaktur & Reporter : Ragil