Basarah: Demokrasi Pancasila Harus Menyatukan Bangsa

Kamis, 04 April 2019 – 20:45 WIB
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah saat Seminar Kebangsaan bertajuk "Pancasila Sebagai Ideologi Terbaik Bagi Bangsa Indonesia" di Aula Politeknik Pembangunan Pertanian Malang, Rabu (3/4/) di Malang, Jawa Timur. Foto: Humas MPR

jpnn.com, MALANG - Pelaksanaan Pemilu 2019 merupakan implementasi langsung dari penerapan Demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila berpijak pada Sila keempat Pancasila yaitu Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan. Karena disandarkan pada Sila keempat, maka pelaksanaan Demokrasi Pancasila harus menyatukan bangsa bukan malah memecah belah bangsa.

Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR RI dalam acara Seminar Kebangsaan dengan acara tunggal Pidato Kebangsaan bertajuk "Pancasila Sebagai Ideologi Terbaik Bagi Bangsa Indonesia" di hadapan 1.000 peserta lintas profesi, agama dan keyakinan bekerja sama dengan Universitas Kanjuruan Malang yang berlangsung di aula Politeknik Pembangunan Pertanian Malang pada Rabu (3/4/2019) di Malang, Jawa Timur.

BACA JUGA: Hidayat Nur Wahid: Umat Islam Ikut Menyelamatkan Pancasila dan NKRI

BACA JUGA: Hidayat Nur Wahid: Umat Islam Ikut Menyelamatkan Pancasila dan NKRI

Lebih lanjut, Legislator asal daerah pemilihan Malang Raya ini memaparkan bahwa hakikat dari Pemilu adalah wujud dari daulat rakyat. Tujuan dari pemilu adalah untuk memilih pemimpin dan membentuk pemerintahan dengan tujuan melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali demi terciptanya sila Keadilan Sosial. Pelaksanaan Pemilu juga tidak bisa dilepaskan dari Sila Ketiga dalam Pancasila yaitu Persatuan Indonesia.

BACA JUGA: HNW: Umat Islam Tidak Mungkin Bertolak Belakang dengan NKRI

Bukan hanya itu agenda Pemilu adalah tunggal yaitu untuk memilih pemimpin bangsa. Agenda pemilu bersifat nasional, karena itulah segenap peserta pemilu tidak perlu lagi mempersoalkan konsensus nasional kebangsaan dan kenegaraan yang sudah final disepakati.

"Segenap peserta pemilu tidak boleh memberikan ruang kepada siapapun untuk menunggangi pesta demokrasi ini dengan tujuan menghancurkan bangsa Indonesia. Segenap peserta pemilu harus taat dan patuh kepada aturan yang ada sebagaimana tertera dalam Pasal 280 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," jelas Dosen Pascasarjana Universitas Islam Malang.

BACA JUGA: Hidayat Nur Wahid: Menggunakan Hak Pilih Bagian dari Cara Menjaga NKRI

Pada bagian lain, penerima Best Achiever in Legislator tahun 2018 dari Obsession Awards kembali menekankan bahwa pemilu merupakan agenda rutin 5 tahunan. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan pemilu jangan sampai mencabik-cabik Persatuan dan Kesatuan bangsa.

"Ingat lawan berkompetisi adalah teman berdemokrasi dan lawan berdebat adalah teman berpikir. Ingat pemilu bukan segala-galanya, yang paling penting adalah Persatuan dan Kesatuan bangsa," beber Wasekjen DPP PDI Perjuangan.

Terakhir, Ketua Badan Sosialiasi 4 Pilar MPR RI meminta kepada segenap masyarakat dan pemilih untuk jeli dan memeloloti dengan seksama rekam jejak kontestan peserta pemilu. Hal ini bertujuan agar rakyat jangan sampai salah dalam memilih pemimpin. Sehingga adagium Vox Populi Vox Dei (Suara Rakyat Adalah Suara Tuhan) betul-betul dapat diterapkan dengan tepat di Negara Pancasila.

"Saya mengajak rakyat Indonesia harus objektif dan sungguh-sungguh dalam memberikan penilaian kepada segenap kontestan. Masih ada waktu untuk berfikir dan merenung dan menjatuhkan pilihan pada 17 April yangvakan datang. Ingat pemilu merupakan Mahkamah Rakyat, di mana rakyat yang menjadi hakim yang akan memutuskannya. Karena itulah jangan sampai salah dalam memilih pemimpin," demikian pesan Basarah.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Umat Islam Harus Paham Sejarah agar Semakin Mencintai Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler