jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara ditetapkan Presiden Jokowi.
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menjelaskan, keppres tersebut menunjukkan penghargaan terhadap jasa perjuangan pemimpin bangsa pada masa itu dan rakyat Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan RI setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
BACA JUGA: Tanggapi Perang Rusia-Ukraina, Basarah: Kepemimpinan Indonesia Harus Ditunjukkan
''Salah satu peristiwa penting dalam sejarah untuk menegakkan kedaulatan negara setelah Proklamsi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah peristiwa Serangan Umum I Maret 1949,'' ujarnya.
Masyarakat harus menanamkan nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa guna memperkuat kepribadian pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan berwawasan kebangsaan.
BACA JUGA: Perdana Menteri Belanda Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Basarah Bilang Begini
''Karena itu, masyarakat perlu mendapat gambaran utuh dan menyeluruh mengenai peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949,'' ungkap Basarah.
Setelah melalui pengkajian, dicapai kesimpulan bahwa Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
BACA JUGA: Basarah: Belanda Harus Beri Kompensasi kepada Keluarga Korban Perang Kemerdekaan
Perjuangan ini mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Indonesia di dunia internasional serta menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan.
Basarah menjelaskan, peristiwa ini digagas Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan, diperintahkan Panglima Besar Jenderal Soedirman.
''Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta menyetujui dan menggerakkan peristiwa ini,'' katanya.
Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lain ikut berkontribusi.
Frasa Tentara Nasional Indonesia menunjukkan bahwa banyak prajurit TNI yang terlibat dalam serangan umum tersebut. Salah satunya adalah Letkol Suharto.
Dengan demikian, keppres ini sama sekali tidak berupaya menghilangkan peran prajurit TNI yang terlibat.
Karena banyak prajurit yang terlibat, tidak mungkin disebutkan satu per satu.
''Untuk lebih objektifnya, penghargaan yang sama diberikan kepada semua prajurit,'' tandasnya. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi