jpnn.com - JAKARTA--Jaksa Agung Basrief Arief meminta Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan untuk memeriksa jaksa yang diduga menjadi pelaku pencuri smartphone milik pegawai Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu lalu. Jaksa yang belum diketahui namanya itu menjadi pengacara KPU Kota Probolinggo.
"Saya sudah perintahkan untuk diperiksa. Saya kira tidak bisa ditolerir kelakuan seperti itu. Tapi kita juga perlu lihat sampai sejauh mana nanti pemeriksaannya itu," ujar Basrief di kompleks Istana Negara Kamis malam, (12/9).
BACA JUGA: Gaston Castanyo Kecelakaan di Tol Jagorawi
Basrief belum memastikan sanksi untuk jaksa itu. Pencopotan, kata dia, bisa saja dilakukan setelah diketahui hasil pemeriksaan. Ia kini menunggu hasil rekomendasi pemeriksaan dari bagian Pengawasan.
Jaksa Agung juga mengklaim tahun ini jumlah jaksa "nakal" juga menurun dibanding tahun lalu. Oleh karena itu, terjadinya kasus dugaan pencurian tersebut sangat ia sesalkan. Ia berharap para jaksa mawas diri dan memahami tugas serta tanggungjawabnya.
BACA JUGA: Pencurian di Museum Nasional Dikecam Politisi
"Kejadian ini sangat saya sesalkan betul," tandas Basrief. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Sosok Ayah yang Dekat dengan Sahabat-sahabat Anies Baswedan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayah Anies Baswedan Meninggal
Redaktur : Tim Redaksi