Basrief Kembali Jadi Ketua Pemburu Koruptor

Jumat, 19 Juli 2013 – 15:39 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief untuk sementara menjadi ketua tim pemburu koruptor, menyusul pensiunnya Darmono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung.

"Untuk hal-hal yang bisa saya take over (ambil alih)," kata Basrief, Jumat (19/7).

Darmono pensiun pada 1 Juli lalu setelah 25 tahun mengabdi di korps Adhyaksa. Untuk mengisi posisi Darmono, Basrief telah mengajukan 3 nama yang diambil dari jaksa senior. Hanya saja, Basrief menolak menyebut identitas ketiganya dengan alasan tengah diajukan ke Presiden.

Dengan begitu, ini adalah kali kedua Basrief menjabat sebagai Ketua Tim Pemburu Koruptor, setelah sebelumnya tahun 2005-2007 juga saat dia menjabat Wakil Jaksa Agung.

Sementara untuk buronan yang hingga kini jadi pekerjaan rumah tim menurut Basrief, diantaranya buron kasus BLBI, Djoko Tjandra. Buron kasus Bank Century, Hesham Al Warouq dan Rafat Ali Rizvi, serta Adrian Kiki.

Selain Darmono, pejabat teras kejaksaan yang segera purna tugas adalah Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy dan JAM Pembinaan (JAM Bin) Iskamto. (pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Jangan Lembek Atasi Ulah FPI

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler