Basrief: Masih Jauh dari P21

Kamis, 02 Agustus 2012 – 20:08 WIB

JAKARTA - Jaksa Agung, Basrief Arif mengaku belum membaca Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator Kemudi SIM di Korlantas Polri tahun 2009-2010 yang ditangani Bareskrim Mabes Pilri.

"Saya belum membaca SPDP kalau memang hari ini disampaikan. Mungkin nanti saya kembali dari kantor saya akan lihat nanti. Mungkin sudah dikirim. Nanti disampaikan ke saya," ujar Basrief Arif di gedung KPK, Kamis (2/8).

Jagung juga memastikan jika kasus Simulator SIM yang ditangani Polri belum P21. Sebab, ketika berkas sudah selesai diserahkan tahap pertama maka akan diteliti oleh penuntut umum. Jika ternyata baik syarat-syarat formil materiilnya lengkap, baru P21. Ketika itu belum lengkap, itu masih dilakukan P18. Artinya melengkapi berkas-berkas.

"Itu masih jauh dari P21. SPDP saja belum saya baca mana mungkin P21," jawa Basrief Arif yang meminta waktu untuk melihat SPDP dari Polri dan mempelajarinya.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Suap Pajak PT Bhakti Investama Segera Disidang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler