Basrief Tepis Isu Barter Pembebasan Corby

Jumat, 07 Februari 2014 – 17:24 WIB
Jaksa Agung, Basrief Arief. Foto: Dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Agung Basrief Arief membantah adanya anggapan jika pembebasan terpidana narkoba Schapelle Leigh Corby dibarter dengan belasan ribu napi asal Indonesia di Australia.

"Saya kira tidak demikian," tegas Basrief, Jumat (7/2) di Kejagung.

BACA JUGA: Istana Minta Pembebasan Corby tak Dipolitisasi

Dijelaskan Basrief, semua itu tidak ada kaitan antara satu sama lainnya. Selain itu,  kasusnya berbeda-beda. Menurutnya, kalau terkait pembebasan bersyarat Corby, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diyakini melihat dari sisi perundang-undangan.

"Saya kira yang namanya UU mereka harus melaksanakan itu, saya kira begitu," kata dia.

BACA JUGA: Azwar: Yang Gagal Belajar Lagi, Ikut Tes CPNS 2014

Karenanya, kembali ia menegaskan, pembebasan Corby tidak ada kaitannya dengan  12 ribu napi yang rata-rata dihukum lima tahun di sana.

"Tidak ada. Itu dari versi saya ya. Anda menanyakan saya. Jadi pembebasan bersyarat itu berkaitan dengan masalah perundang-undangan saja saya kira," pungkas orang nomor satu di korps Adhyaksa ini.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Corby Dapat Pembebasan Bersyarat

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Teroris Santoso Diduga Lakukan Pelatihan di Gunung Biru Poso


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler