D'Masiv dilaporkan sekitar pukul 15.00 WIB dengan laporan nomor
BACA JUGA: Cameron Dikalahkan Mantan Istri
LP/771/III/2010/PMJ/Direskrimum/ dan diterima Komisaris Polisi A ZakriaSebelumnya, kata Syahrir, pihaknya telah melayangkan somasi pertama tanggal 2 Maret 2010 agar D'Masiv membayar ganti rugi, biaya dan bunga atas wanprestasi yang telah dilakukan pihak terlapor
BACA JUGA: Eki: Target 100 Ribu Lewat
Somasi itu dilajutkan yang kedua kalinya hari iniBACA JUGA: Label Terburuk Sebelum Oscar
"Kami yakin somasi itu sampai karena ada bukti terima surat yang kami kirimkan," ucapnya.Selain kelompok D'Masiv, kata Syahrir, pihaknya juga memperkarakan Direktur Utama PT Musica Studio's selaku management D'Masiv dan Markus Adolfis T, manager D'Masiv"Tiga-tiganya kami gugat," ungkapnya.
Atas tertundanya manggung D'Masiv, pelapor menuntut ganti rugi pengembalian honor sebesar Rp 50 juta yang telah dibayar dan pengembalian biaya yang dikeluarkan untuk pemenuhan Riders D'Masiv senilai Rp 100 jutaTermasuk pembayaran ganti rugi sebesar Rp 3 milyar, denda 3 persen perhari atas keterlambatan pembayaran terhitung sejak tanggal 27 Februari dan membuat pernyataan permintaan maaf secara tertulis kepada Bupati Sinjai melalui media cetak dan elektronik(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Film Terlaris Pada Awal Maret
Redaktur : Antoni