jpnn.com, JAKARTA - Dana alokasi umum (DAU) masih jadi masalah dalam pengangkatan PPPK 2024.
Para kepala daerah belum punya target berapa honorer yang akan diangkat menjadi PPPK.
BACA JUGA: 11 Ribu Honorer Teknis Administrasi Siap-Siap Diangkat PPPK, Data Clear Tanpa Bodong
Bupati Kabupaten Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan bukan hanya wilayahnya yang kesulitan mengangkat PPPK dari honorer.
Dia menyebutkan rata-rata Pemda mengalami hal serupa.
"Hampir semua kepala daerah belum tahu bagaimana kebijakannya nanti di 2024," kata Bupati Muda Mahendrawan yang ditemui JPNN.com seusai penandatanganan MoU antara Universitas Terbuka dan Pemkab Kubu Raya, Kalimantan Barat di UTCC, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Senin (27/11).
Disentil soal tenggat waktu penyelesaian honorer pada 31 Desember 2024, Bupati Muda menilai itu belum tentu terealisasi. Sebab, semua bisa saja berubah.
BACA JUGA: Peserta Seleksi PPPK 2023 Harus Menjalani Praktik Kerja, Bobot Nilai 40%
"Ya, semua bisa berubah, kok, makanya kami tunggu regulasi dahulu," ujarnya.
Selain itu, dia juga berharap ada tambahan DAU untuk pengangkatan honorer menjadi PPPK pada 2024.
Bupati Kubu Raya Muda mengungkapkan pihaknya masih menunggu pusat soal teknis penyelesaian honorer.
"Kami belum bisa melakukan apa-apa karena menunggu pusat, apalagi aturan turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) belum ada," katanya.
Dia mengungkapkan jumlah honorer di Kabupaten Kubu Raya tidak terlalu banyak.
Oleh karena itu, tahun depan pemkab akan memprioritaskan honorer teknis administrasi.
Jika dalam aturan pusat, Pemda diperbolehkan mengangkat honorer teknis administrasi menjadi PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, maka akan segera diusulkan.
Mengenai besaran kuotanya, Bupati Muda belum bisa memastikan, karena akan melihat kekuatan anggaran lebih dahulu.
"Kami sih mau saja mengusulkan semaksimal mungkin, asalkan DAU kami ditambah," ujarnya.
Dia menegaskan kalaupun ada honorer teknis administrasi yang hanya bisa diangkat PPPK paruh waktu, tetapi perlu ada tambahan DAU.
Tidak bisa hanya mengandalkan pada anggaran daerah. Sebab, Kabupaten Kubu Raya perlu melakukan program lainnya.
"Intinya kuota banyak atau sedikit tergantung kemampuan keuangan daerah. Kubu Raya masih membutuhkan tambahan DAU untuk pengangkatan honorer menjadi PPPK," tegasnya.
Dia menambahkan untuk meningkatkan kompetensi ASN PNS maupun PPPK, honorer, perangkat desa, Pemkab Kubu Raya menjalin kerja sama dengan UT.
Dengan kuliah di UT, mereka tidak perlu meninggalkan pekerjaannya.
Selain itu, Pemkab Kubu Raya juga memberikan beasiswa walaupun ada sebagian yang diminta membiayai sendiri.
"Prinsipnya, SDM Kubu Raya harus berkualitas. Bagi yang belum sarjana, kami memfasilitasi agar bisa kuliah pendidikan jarak jauh (PJJ) di UT," ucapnya.
Kerja sama Pemkab Kubu Raya dengan UT juga dalam hal riset khususnya untuk penguatan UMKM. (esy/jpnn)
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad