jpnn.com - TANGERANG - Tergelincirnya pesawat Batik Air rute Jakarta-Jogjakarta pada awal November 2015 lalu berbuntut panjang. Direktur Utama Batik Air Achmad Luthfie heran karena sampai saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum juga memberikan izin rute Jakarta-Jogjakarta untuk diterbangi kembali.
Padahal, menurut Achmad, pihaknya sudah memenuhi sejumlah kelengkapan dan dokumen yang dibutuhkan untuk bisa menerbangi kembali rute tersebut.
BACA JUGA: Baru Lion Air Group yang Bisa Begini
"Masih dibekukan (rute Jakarta-Jogja-red) sejak 6 November ya, padahal kami sudah melengkapi suratnya, dokumen yang dibutuhkan," ujar Achmad di Hotel Sheraton Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (19/2).
Achmad belum bisa memastikan kapan Batik Air bisa kembali menerbangi rute Jakarta-Jogjakarta.
BACA JUGA: Pemerintah Dukung Ekspansi Perusahaan Perawatan dan Perbaikan Pesawat
"Kata (Kemenhub), suruh nunggu hasil dari KNKT. Itu sudah kami sertakan surat dari KNKT bahwa kami sudah melakukan koreksi dalam insiden tersebut. Jadi saya juga belum tahu kapan (rute Jakarta-Jogja) bisa dibuka lagi," tutur Achmad. (chi/jpnn)
BACA JUGA: KAI Mulai Uji Coba Jalur Kereta Tanjung Priok
BACA ARTIKEL LAINNYA... AirAsia Perpanjang Kerjasama dengan GMF AeroAsia
Redaktur : Tim Redaksi