Bau Busuk Sejak Pembebasan Tanah

Rabu, 30 Mei 2012 – 08:55 WIB
Proyek pembangunan pusat pendidikan olahraga nasional yang terletak di Desa Hambalang, Bogor sementara dihentikan, menunggu hasil evaluasi peneliti, Bogor, Rabu (30/5). Salah satu penyebabnya adalah bangunan yang berfungsi sebagai gardu listrik ambles beberapa saat yang lalu, diduga akibat tanah yang tidak stabil. Proyek ini menghabiskan total anggaran Rp 1,175 triliun. Foto : Arundono/JPNN

BOGOR - Amblesnya dua bangunan di pusat olahraga Bukit Hambalang, Desa Hambalang, Kecamatan Citeurep, Kamis (24/5) pekan lalu, kian mengentalkan dugaan korupsi di proyek milik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ini. Bukan hanya proses lelang dan pengerjaannya saja, korupsi pun diduga terjadi pada tahapan pembebasan lahannya.

Dari data yang berhasil dihimpun Radar Bogor (JPNN Group), jauh sebelum 32 hektar bukit Hambalang dibebaskan menjadi sebuah komplek pemusatan olahraga, harga tanah di wilayah tersebut sangatlah rendah. Salah seorang calo tanah di wilayah Hambalang menyebutkan, harga tanah di bukit tak produktif tersebut berada di kisaran Rp200 ribu-300 ribu. Harga itu pun hasil kenaikan mendadak setelah warga mengetahui jika Kemenpora-lah si pembeli tanah tersebut.

"Sebelum tahun 2000-an, harga tanah untuk lahan garapan di sini hanya Rp 1000 per meter. Untuk lahan yang bersertifikat mencapai Rp 5000," cetusnya.

Sumber Radar Bogor menyebutkan, anggaran pembebasan lahan sekitar Rp500 miliar. Nilai itu ada karena panitia menetapkan nilai jual obyek pajak(NJOP) tanah Rp 1 juta hingga 2 juta per meter2.

Anggaran pembebasan lahan tersebut masih aman, karena pagu anggaran pembangunan sport center yang disediakan pemerintah mencapai Rp 1,52 triliun. Nah, bila merunut harga tanah Rp 200 ribu, maka panitia pengadaan mestinya cukup mengeluarkan biaya hanya sekitar Rp 64 miliar, bukan Rp500 miliar.  

Menanggapi hal ini, Juru bicara Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Johan Budi SP tak bisa berkomentar banyak. Johan mengatakan, penyelidikan KPK belum sampai sedalam itu.  "Belum, soalnya ini masih penyelidikan," tukas Johan melalui BlackBerry Messenger (BBM).

Johan mengatakan bahwa tim KPK yang mendatangi proyek pembangunan memang melihat ada yang janggal pada proyek tersebut. Tim menemukan longsoran-longsoran tapi bukan bangunan yang ambruk. Kini KPK menunggu hasil investigasi lembaga yang berwenang mengaudit terkait teknis bangunan.
   
"Informasi ambruknya bangunan perlu diverifikasi oleh yang berwenang. Tentu hasilnya dapat dijadikan bahan bagi KPK untuk mengembangkan penyelidikan," sambungnya.

Seperti diketahui, kasus korupsi di kompleks pusat olahraga ini muncul ketika bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin tersandung kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI. Tak mau sendiri di balik jeruji, Nazaruddin kemudian bernyanyi dan mengungkap adanya kasus korupsi yang lebih besar yakni Hambalang.
   
Tak tanggung-tanggung, Nazar -panggilan Nazarrudin- menyebut beberapa penggede di Partai Demokrat yang terlibat dalam kasus pengadaan megaproyek Hambalang. Di antaranya, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini terus mengungkap kasus tersebut, dengan menelusuri temuan awal yang sarat kejanggalan. Terlebih ditambah peristiwa robohnya dua gedung, pekan lalu.
   
Beberapa pakar kontruksi menilai, amblesnya dua bangunan di Hambalang tak hanya dilihat sebagai persoalan struktur bangunan saja. "Jelas sangat terbuka sekali peluang untuk 'bermain' di proses pengerjaan struktur," papar Ketua Forum Pemerhati Jasa Konstruksi dan Bangunan (FPJKB), Thoriq Nasution.

Menurut dia, bagian yang paling mudah dan kerap dipermainkan oleh pelaksana pembangunan adalah pada bagian struktur. Akan tetapi, penggelembungan atau pengerjaan struktur yang melenceng dari perhitungan, mengakibatkan dampak yang sangat signifikan. Tak menutup kemungkinan amblasnya dua bangunan itu juga dampak dari permainan struktur tersebut.
   
"KPK harus menelusuri pada proses pengerjaan konstruksi. Libatkan stakeholder yang kompeten untuk melakukan pemeriksaan mendetil," tandasnya.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangkut Kasus Penipuan, Pengusaha Masuk DPO


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler