jpnn.com, SUKABUMI - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menggagalkan peredaran 1,52 kilogram ganja dari dua pengedar narkoba yang ditangkap di dua lokasi berbeda.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan kedua tersangka berinisial CER (28) dan LP (26).
BACA JUGA: Bawa 2,2 Kg Ganja, Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
"Pengungkapan kasus peredaran ganja ini berkat informasi dari masyarakat," kata Rita Suwadi, Senin.
Selain menyita barang bukti ganja kering siap edar, personel Satnarkoba Polres Sukabumi Kota juga menyita barang bukti lainnya seperti satu unit sepeda motor, dua unit telepon seluler dan satu unit timbangan digital.
BACA JUGA: Seorang Pria di Bandung Disuruh Merawat Tanaman Oleh Kakaknya, Ternyata Pohon Ganja
Sementara, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Tenda Sukendar mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis ganja ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan dan menangkap seorang tersangka berinisial CER warga Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Tersangka ditangkap di pinggir Jalur Lingkar Selatan Sukabumi tepatnya di Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi diduga saat mengedarkan barang haram tersebut.
BACA JUGA: Ganja Dicuri Teman Sendiri, Sindikat Narkoba di Riau Terbongkar
Tidak sampai itu saja, dari hasil pengembangan kasus ternyata ganja kering yang tengah diedarkan CER diperoleh dari tersangka lain, yakni LP.
Tidak ingin buruannya lepas, polisi kemudian menangkap LP di sebuah kontrakan di Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
"Kami masih mengembangkan kasus ini dan memburu pemasok ganja kering itu kepada kedua tersangka. Untuk kepentingan penyidikan, kedua CER dan LP ditahan di sel Mapolres Sukabumi Kota," tambahnya.
Akibat ulahnya, kedua pemuda ini dipastikan merayakan lebaran di balik jeruji besi penjara dan CER dan LP pun terancam kurungan penjara paling lama 20 tahun sesuai pasal 114 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolres Cianjur: Kami Akan Tempatkan Penembak Jitu di Titik Jalur Mudik
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti