Bawa Barang Terlarang, Penumpang Pesawat Ditangkap di Kualanamu

Selasa, 15 Februari 2022 – 19:02 WIB
Situasi di Bandara Kualanamu, Jumat (31/5). Foto: Antara Sumut/Munawar

jpnn.com, MEDAN - Seorang penumpang pesawat Air Asia berinisial M diamankan di Bandara Kualanamu Internasional Airport, Sumatera Utara, Selasa (15/2).

Sebab, M kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu saat hendak berangkat.

BACA JUGA: Abdul Mendobrak Pintu Kamar Mandi AZ, Lihat yang Terjadi, Gempar

Pelaku merupakan warga Aceh yang rencananya akan berangkat ke Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten.

Manager Branch Communication and Legal Angkasa Pura II Chandra Gumilar mengatakan bahwa M telah ditangkap petugas.

BACA JUGA: Tante Atien Pakai Lingerie Transparan, Vicky Prasetyo Salah Fokus

"Betul, telah diamankan penumpang dengan membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1.105 gram," kata Chandra Gumilar, Selasa (15/2).

Chandra mengatakan pelaku membungkus sabu-sabu itu di dalam koper pelaku untuk mengelabui petugas.

BACA JUGA: Terungkap, Ini Motif Tersangka Penodongan Pistol ke Kuli Bangunan di Pondok Indah

M membungkus barang haram itu dengan menggunakan lakban hitam.

Aksi pelaku ketahuan saat pemeriksaan x-ray karena petugas Avsec mencurigai koper tersebut.

Petugas melaporkan kejadian itu ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut untuk dilakukan tindak lanjut.

"Pelaku saat ini diamankan tim Interdection," tutupnya. (mcr22/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler