jpnn.com, DEPOK - Satlantas Polresta Depok menyita 2 kilogram ganja kering dari bagasi sepeda motor dalam razia rutin di Jalan Raya Bogor, Senin (19/11) lalu.
Kasatlantas Polresta Depok, Kompol Sutomo mengatakan, awalnya pengendara tersebut putar balik saat melihat ada razia kendaraan.
BACA JUGA: Pemkot Depok akan Gugat PT Petamburan soal Pasar Kemiri Muka
“Ada anggota sedang razia sepeda motor yang mengarah ke Bogor, nah ketika melihat ada razia, pengendara motor ini langsung putar balik,” kata Sutomo kepada Radar Depok.
Sutomo mengatakan, saat pengendara motor ini putar balik, dia menerobos barisan petugas hingga akhirnya menabrak Iptu Parman.
BACA JUGA: Pedagang Pasar Kemiri Muka Banding Putusan PN Depok
“Si pengendara membawa motornya dari arah Bogor mengarah ke Jakarta. Mungkin pengendara motor takut, hingga dia cepat-cepat kabur dan putar balik lalu menabrak Iptu Parman hingga akhirnya diteriakin dan diberhentikan motornya,” ucap Sutomo.
Belum sempat ditanya, pengendara tersebut kemudian melarikan diri meninggalkan motor Honda Kharisma hitam bernopol B 6627 PEA.
BACA JUGA: Dituduh Culik Anak, Seorang Pria Babak Belur Dihajar Warga
“Belum sempat ditanya, pengendara meninggalkan motornya dan langsung kabur lari ketakutan. Petugas di lapangan pun curiga dan memeriksa motornya yang ternyata ditemukan ganja siap edar,” ucap Sutomo.
Sutomo mengatakan, saat ini pihaknya membawa ganja tersebut ke Satuan Narkoba Polresta Depok untuk ditindak lanjuti.
“Temuan barang bukti narkoba itu selanjutnya kami koordinasikan dengan Satuan Reskrim untuk pengembangan lebih lanjut guna penyelidikan siapa orang yang membawa motor berisi ganja ini,” tutur Sutomo. (irw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5.689 CPNS Depok Lolos ke Tahap SKD, 1.254 Pelamar Gagal
Redaktur & Reporter : Adek