jpnn.com, JAKARTA - Permohonan maaf Galih Ginanjar yang disampaikan lewat video untuk Fairuz A Rafiq dari tahanan tampaknya berbuntut panjang.
Pasalnya, video permintaan maaf itu diambil oleh pengacara Farhat Abbas saat dirinya menjenguk kliennya tanpa izin pihak kepolisian.
BACA JUGA: Barbie Kumalasari Ungkap Kondisi Rey Utami Selama di Tahanan
Padahal, pembesuk tidak diperbolehkan membawa handphone ke dalam tahanan.
“Saat menjenguk tidak diperbolehkan membawa HP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (6/8).
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Segera Panggil Farhat Abbas
Mantan Kabid Humas Jatim itu menilai, Farhat telah melanggar aturan karena saat menjenguk kliennya membawa HP sehingga sampai bisa membuat vlog permintaan maaf Galih.
“Kalau ada melanggar bisa berakibat kepada tahanan itu sendiri,” beber Argo.
Sebelumnya, Galih Ginanjar merekam permintaan maafnya menggunakan hp Farhat Abbas dan diunggah lewat akun instagram pribadinya, @farhatabbasofficial di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya pada Minggu (4/8).(chi/jpnn)
BACA JUGA: Farhat Abbas: si Kopi Parno Menghilangkan Barang Bukti
BACA JUGA: Farhat Abbas Ungkap Kondisi Ketiga Tersangka Kasus Ikan Asin
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Jaya Segera Panggil Farhat Abbas
Redaktur & Reporter : Yessy