Bawa Kabur Anak SMA, Mahasiswa Dipolisikan

Sabtu, 30 Maret 2013 – 02:05 WIB
BARABAI – Dituduh melarikan anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar di sebuah SMA di Barabai, Kalimantan Selatan, seorang mahasiswa dilaporkan ke polisi.

Kumbang (19) yang berkuliah di perguruan tinggi di Banjarbaru itu kini berstatus tersangka. Orang tua Bunga (17) mengadukannya telah membawa kabur putri mereka pada awal Maret 2013.

Awal cerita, keduanya resmi berpacaran pada Mei 2012 setelah dikenalkan oleh seorang teman. Meski menjalani cinta terlarang, namun keduanya intens bertemu. Bahkan, menurut pengakuan tersangka, mereka sudah pernah melakukan hubungan suami istri.

Namun, kisah-kasih muda-mudi ini harus berujung ke ranah hukum ketika Bunga tak kunjung kembali ke rumah sejak awal Maret lalu. Kecurigaan keluarga Bunga pun langsung tertuju pada Kumbang, hingga keluarga kemudian melaporkan Kumbang ke polisi.

Pihak kepolisian sendiri menggenggam bukti-bukti untuk menjerat Kumbang dengan pasal 81 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 332 KUHP. Informasi yang diperoleh, Bunga pernah terlihat bersama Kumbang di daerah Binuang dan kost-kostan Kumbang di Banjarbaru.

Akan tetapi, Kumbang menyanggah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya itu. Ia mengaku tak tahu menahu dimana keberadaan Bunga. Melalui penasihat hukumnya, Fuad Syakir, keluarga menyesalkan permasalahan ini sampai di bawa ke jalur hukum. Menurutnya, penyelesaian melalui cara mediasi sudah ditempuh

“Kami tetap yakin bukan dia yang membawa lari anak gadis itu. Kami juga memiliki saksi yang akan memperkuat pengakuan itu,” timpal Fuad.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres HST AKP Kusdarmaji mengatakan, pihaknya tetap memproses laporan ini. Ia menghormati korban masih dibawah umur sehingga prosesnya sangat hati-hati. “Kami memiliki bukti dan saksi yang kuat bahwa pelaku membawa lari anak gadis tersebut,” ucapnya. (amt)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pelaku Curanmor Tewas Dikeroyok Warga

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler