jpnn.com - Satgas gabungan anti narkoba atau tim interdiksi berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di kapal penumpang milik PT Pelni KM Bukit Siguntang, yang berlabuh di Pelabuhan Makassar.
Narkoba jenis sabu dengan berat 9,8 kg itu diperkirakan setara Rp 15 miliar.
BACA JUGA: Lagi-Lagi, Bandar Sabu Mengaku Dapat Suplai dari Napi
Barang haram itu dibawa oleh seorang penumpang dan ditemukan Minggu (31/12) pagi sekitar pukul 08.30 WITA.
"Telah diketahui identitas pelaku dengan inisial nama A, warga Jl.Lure kec Makassar," ujar Wakil Satgas Sahattua Simatupang.
BACA JUGA: Seruuu.. Mau Tahun Baruan Di Atas Kapal Dengan Live DJ?
Penumpang yang berperan sebagai kurir dijelaskan Sahattua, naik kapal dari Nunukan, singgah di Pare-Pare dan berlabuh di Makassar pagi tadi dan langsung tertangkap tangan.
Paket sabu dibungkus dalam kemasan makanan luar negeri dan dimasukkan di dalam tas ransel yang dibawa pelaku.
BACA JUGA: Tiket Pelni Bisa Dibeli di Mini Market Terdekat Loh
"Narkoba jenis sabu tersebut rencananya akan diedarkan pada malam Tahun Baru," Imbuh Sahattua.
Saat ini lanjut dia, pelaku telah diamankan dan proses pemeriksaan masih berjalan. Sahattua juga menegaskan bahwa tidak ada kompromi bagi penumpang yang membawa narkoba ke atas kapal.
Dalam penemuan narkoba ini, Sahattua menyatakan akan terus mengembangkan informasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.
Redaktur & Reporter : Yessy