KAYUAGUNG – Mobil yang dikemudikan Kasat Reskrim Polres OKI AKP H Surachman, diserempat mobil Toyota Kijang Innova warna hitam bernopol BG 8040 FE saat melintas di Desa Lingkis, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI, Senin (20/2), sekitar pukul 21.00 WIB.
Bawaan sang sopir Innova, Syaiful Anwar (35), mencurigakan. Hingga akhirnya mobil itu digeledah Surachman, didapatilah satu kantong besar sabu-sabu (SS) seberat 30,92 gram senilai Rp60 juta.
Tak urung, tersangka Syaiful, warga Kelurahan Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, langsung diringkus dan digelandang ke Mapolres OKI, diserahkan ke pihak Satuan Reserse Narkoba. ”Mobil tersangka menyerempet mobil saya, kemudian kami sama-sama berhenti. Saat saya periksa mobil tersangka, ternyata ada satu kantong besar sabu,” ungkap Surachman.
Dalam pengembangan kasusnya, Kasat Reserse Narkoba AKP Yusuf memimpin langsung memburu pemasok SS kepada tersangka Syaiful, yaitu Pir, juga warga Tulung Selapan Ilir. Mereka terakhir bertransaksi di Kota Palembang. ”Atas nyanyian tersangka Syaiful, kemudian kita berhasil menangkap tersangka Pir yang sedang berbelanja di Palembang Square (PS) Mall. Darinya, kita memang tidak mendapatkan barang bukti narkotika lainnya,” ujar Yusuf.
Berdasarkan catatan kepolisian Polres OKI, tersangka Syaiful kerap mengedarkan SS ke Kecamatan Tulung Selapan, Pangkalan Lampam, Pampangan, SP Padang, Jejawi, hingga Pematang Panggang Mesuji. ”Sudah banyak kaki tangan Syaiful yang kita tangkap, tapi untuk dia memang kerap berpindah tempat tinggal. Saat ini tersangka Syaiful dan Pir sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Yusuf.
Ditemui di Mapolres OKI, tersangka Syaiful mengaku sudah tiga kali transaksi SS dengan Pir, dengan jumlah yang sama (satu kantong seharga Rp60 juta). ”Saya berutang dengan Pir, kami transaksi di Palembang. Dari satu kantong itu saja pecah jadi paket-paketan kecil, mulai dari Rp200 ribu-Rp800 ribu. Selain menjual, saya juga sering memakai,” aku tersangka Syaiful.
Tapi tersangka Syaiful mengaku, untuk kali ini dia belum sempat memegang SS yang baru dibelinya dari tersangka Pir. Karena dimasukkan langsung ke bangku tengah mobilnya, oleh tersangka Pir. Namun tersangka Pir membantah semua keterangan tersangka Syaiful. ”Dia (Syaiful, red) mengada-ngada, Pak, saya tidak pernah bisnis sabu-sabu. Dia sengaja membawa (menyeret, red) saya, karena dia masih memiliki utang uang Rp12 juta dengan saya,” cetus tersangka Pir.
Di Kota Palembang, dua mahasiswa tingkat akhir Fakultas Ekonomi sebuah universitas swasta di kawasan Plaju, ditangkap usai pesta sabu-sabu (SS), oleh aparat Unit IV Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel pimpinan AKP Paulina SH. Keduanya, Khoirumsyah alias Anton (22), asal Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, dan Agung Budiyanto (23), asal Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI.
Mereka digerebek di rumah orang tua tersangka Anton yang ada di Jl Tanjung Barangan, Kecamatan IB I, Palembang, Selasa (21/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Kedua tersangka tak berkutik lagi, karena polisi mendapati barang bukti (BB) satu paket SS seharga Rp200 ribu, sembilan linting ganja, satu amp ganja, satu bal kertas papier, bong alat isap SS, korek api gas.
Di hadapan polisi, tersangka Anton membeli ganja dan SS itu dengan cara sokongan, masing-masing Rp100 ribu. Meski sudah membelinya tiga kali, tapi tersangka Anton mengaku tidak kenal dengan penjualnya, hanya tahu ciri-cirinya saja. ”Sudah duo bulan makai (nyabu dan nganja, red), biar lemak nyusun skripsi,” dalih tersangka Anton.
Sedangkan tersangka Agung, mengaku hanya diajak dan menemani Anton. ”Itu rumah uwong tuo Anton. Aku sebenernyo cuma pengen tahu bae (rasanya nyabu dan nganja, red), Pak. Bulan September tahun ini (rencananya, red) kami wisuda, Pak,” tukas tersangka Agung, tertunduk lesu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Teguh Prayitno, mengatakan saat ini kedua tersangka masih dimintai keterangan. "Secepatnya kita limpahkan ke kejaksaan, nanti biar mereka yang menentukan. Karena kondisi kedua tersangka sedang menyelesaikan tugas akhirnya. Memang sudah satu minggu rumah kontrakan tersangka diintai, saat digerebek keduanya baru saja menggelar pesta sabu," jelas Teguh. (hak/war/ce2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja ke Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi