Bawa Ular Piton di Tas, WN Kanada Ditahan Otoritas Bandara

Selasa, 19 April 2016 – 06:17 WIB
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - TANGERANG - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta mengamankan Kristoper Nicolaos (40), Senin (18/4). Warga negara Kanada ini kedapatan membawa tiga ekor ular piton ketika akan melakukan penerbangan ke Hongkong di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta.

Manager Humas dan Protokoler Bandara Soekarno-Hatta, Prasetyo Nugroho mengatakan, penggagalan percobaan penyelundupan tersebut terungkap ketika pelaku memasuki area Security Chek Point (SCP) 1 Terminal 2D Bandara Seokarno-Hatta.

BACA JUGA: Di Menit Terakhir, Ahok Calon PDIP

"Pelaku diamankan pukul 6.40 WIB, pada saat barang bawaan pelaku melewati X-ray pagi tadi. Petugas mencurigai barang bawaan pelaku. Ketika dilakukan pemeriksaan manual oleh petugas, ditemukan tiga ekor ular jenis piton dari tas milik pelaku," ujarnya, Senin (18/4).

Dikatakan, setelah petugas melakukan pemeriksaan, pelaku dan barang bukti diserahkan kepada petugas Karantina Hewan Bandara Soekarno-Hatta hal tersebut dilakukan guna pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Pangkolinlamil: Harus Bersinergi Jaga Keamanan Ibukota

"Usai diperiksa kami tidak menemukan kelengkapan berkas untuk hewan itu dan pelaku beserta barang bukti kami serahkan ke Balai Karantina Hewan Bandara Soekarno-Hatta," terangnya.

Sementara itu, Kasie Balai Besar Karantina Bandara Soekarno-Hatta Uhen Ruhendra menjelaskan, pihaknya telah memeriksa Kristoper dan tiga ekor ular phyton tersebut. Selain itu dia memprediksikan harga jual beli tiga ekor ular Phyton tersebut ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. "Kami masih memintai keterangan dari pelaku untuk mengenai apa motifnya, sekitar Rp 50 juta harga satuannya," katanya. (mg15/dil/jpnn)

BACA JUGA: Hmmm... Inilah Komentar Ahok soal Sikap Beda Djarot

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Aturan Ini Disahkan KPU, Ahok Bakal...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler