Bawas Tiga Kali Tegur Direktur Operasional KBS

Sabtu, 22 Maret 2014 – 05:33 WIB

 SURABAYA - Kinerja Direktur Operasional (Dirops) Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) Liang Kaspe ternyata telah diketahui Badan Pengawas (Bawas) PDTS KBS.

Anggota Bawas PDTS KBS Soeryani menjelaskan, pihaknya paling tidak telah memberikan teguran sekitar tiga kali terhadap kinerja Dirops tersebut. Penyebab teguran itu juga berbeda-beda. Misalnya, soal koordinasi antardireksi. 

Sejauh ini bawas berharap koordinasi antardireksi bisa lebih baik.

Badan pengawas tersebut menganjurkan tiga direksi, yakni Direktur Utama (Dirut) Ratna Achjuningrum, Direktur Keuangan (Dirkeu) Fuad Hasan, dan Dirops Liang Kaspe, berkantor di satu ruangan. 

"Dalam satu ruangan, semuanya bisa lebih cepat dikomunikasikan. Kenyataannya, sampai sekarang Dirops masih berkantor di Rumah Sakit Hewan Setail (RSHS). Ini malah terkesan hanya mengurusi RSHS," paparnya.

Menurut Soeryani, tanggung jawab Dirops itu sangat kompleks, mulai kesehatan satwa hingga kesejahteraannya. Namun, jika Liang berkantor di RSHS, itu bisa diartikan dia lebih condong mengurusi rumah sakit tersebut. "Ini kali pertama Liang kami tegur," jelasnya. 

Selanjutnya, kinerja Dirops semakin terlihat menurun setelah berulang-ulang terlambat dalam memberikan laporan anggaran bulanan. Soeryani mengatakan, dua direksi lain selalu tepat waktu dalam membuat laporan anggaran. "Dirops justru terlambat terus. Karena masalah ini, untuk kali kedua dia kami tegur," keluhnya.

Teguran ketiga diberikan kepada Dirops saat standar nutrisi satwa tidak juga diselesaikan. Padahal, standar nutrisi satwa itu penting untuk bawas dalam mengontrol kinerja direksi, apakah pemberian makan sudah sesuai standar atau tidak. "Saat kami tegur lagi, ternyata sampai sekarang tidak juga diselesaikan. Teguran itu tidak digubris yang bersangkutan," paparnya. 

Selain itu, bawas mempermasalahkan masa berlakunya pejabat sementara (Pjs) Dirops Liang Kaspe yang telah berakhir. Dalam peraturan daerah (perda) tentang PDTS disebutkan, jabatan Pjs hanya berlaku 120 hari, setelah itu harus ditunjuk pejabat definitif. "Dirops Liang diangkat pada 29 Juli 2013, seharusnya berakhir pada 29 November 2013. Namun, sampai sekarang belum juga diganti," paparnya. 

Ditanya apakah Liang bisa diartikan menjabat secara ilegal, Soeryani menyatakan tidak bisa menjawabnya. Namun, seharusnya sudah ada proses pergantian Dirops. Apalagi, saat ini Liang telah memasuki masa persiapan pensiun (MPP). "Umurnya itu sudah 59 tahun," jelasnya. 

Sayangnya, bawas yang telah mengajukan proses pergantian Liang kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini belum juga mendapat respons. Dia menuturkan, pihaknya telah melaporkan kepada wali kota bahwa masa kerja Pjs Dirops telah habis dan harapannya bisa melanjutkan pemilihan Dirops baru. "Sampai sekarang belum ada tanggapan," tuturnya. 

Prosedur untuk pergantian direksi itu seharusnya diusulkan bawas, kemudian disetujui wali kota. Misalnya, setelah mengetes sejumlah calon direksi, nama-nama mereka diajukan ke wali kota. "Wali kota menentukan yang mana direksinya. Karena itu, kalau belum ada respons, bawas tidak bisa berbuat apa-apa. Kami hanya merekomendasikannya," jelas Soeryani saat ditemui di depan ruang sekretariat direksi PDTS. 

Dia menegaskan, satu-satunya solusi untuk perbaikan KBS adalah mau tidak mau Dirops harus segera diganti. Selain sesuai aturan, hal itu dilakukan agar kinerja direksi menjadi sejalan. "Kalau masih kubu-kubuan seperti ini juga buat apa," keluhnya. 

Sementara itu, Ketua Bawas Hari Purwanto mengatakan, yang paling utama adalah bawas berusaha untuk menegakkan aturan. Perda itu menjadi kuncinya. Kerja bawas berdasar perda tersebut. "Selain itu, semua masalahnya saat ini harus diperjelas terlebih dahulu," ungkapnya.

Di bagian lain, pemerhati satwa Singky Soewadji menuturkan bahwa sebenarnya kemampuan teknis Liang itu cukup baik. Namun, selama ini track record dia bekerja sama dalam satu tim dengan orang lain memang tidak bagus. "Kalau memang harus diganti, itu akan jauh lebih baik. Sebab, sebenarnya ada banyak orang yang juga mampu mengemban tugas Dirops," tegasnya. 

Saat Jawa Pos mendatangi KBS, Liang Kaspe sedang tidak ada di kantornya. Telepon dan pesan singkat yang dikirim juga tidak dibalas mantan kepala RSHS itu. (idr/c7/end)

BACA JUGA: 6 Ton Pupuk Palsu Diamankan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puting Beliung Hancurkan 11 Rumah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler