Bawaslu Ajukan Tambahan Anggaran Rp 4,1 Triliun

Minggu, 21 Juli 2013 – 00:46 WIB
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,1 triliun untuk mendanai kegiatan pengawasan Pemilu 2014 mendatang. Jika usulan itu disetujui, maka anggaran Bawaslu akan melonjak dari R0 761 miliar menjadi sekitar 4,9 triliun.

Menurut Ketua Bawaslu, Muhammad, rencananya anggaran tambahan itu akan digunakan untuk mendanai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten/Kota, Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dan Pengawas Pemilu Luar Negeri (PPLN). Menurutnya, anggaran Rp 761 miliar terlalu cekak jika untuk mendanai pengawasan Pemilu.

“Alokasi pagu Rp 761 miliar tersebut jelas tidak akan mencukupi dalam keseluruhan pendanaan pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden/wakil Presiden. Karena itu dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR dan Menteri Keuangan 15 Juli kemarin kami telah usulkan tambahan anggaran,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (20/7).

Muhammad merinci, dari usulan tambahan sebesar Rp 4,1 triliun itu Rp 800 miliar di antaranya akan dialokasokanuntuk pegawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu di Kecamatan. Sementara pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu di desa/kelurahan membutuhkan anggaran sebesar Rp 2,4 triliun. Sedangkan pengawasan tahapan di luar negeri Rp 60 miliar.

“Dana itu juga akan digunakan untuk penanganan pelanggaran pemilu. Pada pagu sebelumnya ditetapkan Rp 8,3 miliar. Kita ajukan tambahan untuk kabupaten/kota dan desa sebesar Rp 24,8 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp 33,1 miliar,” ujarnya.

Muhammad berharap Komisi II dapat mendukung usulan tambahan anggaran Bawaslu itu. “Dengan demikian pada tahun anggaran 2014 tidak perlu mengusulkan tambahan anggaran, karena akan mengganggu proses pengawasan tahapan pemilu yang sedang berlangsung,” ujarnya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumhur Didorong Ikut Konvensi Demokrat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler