Bawaslu: Anggaran Pengawasan Pilkada di Masa Pandemi Bertambah

Jumat, 12 Juni 2020 – 02:26 WIB
Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen. Foto: ANTARA/Muhammad Hajiji

jpnn.com, PALU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan anggaran pengawasan pemilihan kepala daerah serentak, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di masa pandemi COVID-19 kemungkinan bertambah.

“Soal kebutuhan anggaran pilkada di wilayah Provinsi Sulteng, ada kebutuhan penambahan anggaran penyelenggaraan pilkada di masa pandemi wabah COVID-19," ucap Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen dalam keterangan tertulisnya di Palu, Kamis (11/6).

Ruslan Husen menerangkan, adanya kemungkinan penambahan anggaran pengawasan pilkada, salah satunya dipengaruhi oleh adanya kemungkinan penambahan tempat pemungutan suara (TPS).

Penambahan TPS, karena adanya pengurangan jumlah pemilih per satu TPS dari 800 orang menjadi 500 orang per TPS.

Pengurangan jumlah pemilih per TPS terkait pelaksanaan pilkada di era adaptasi adanya virus corona jenis baru, telah disepakati oleh pemerintah dan DPR serta penyelenggara pemilu.

"Penambahan jumlah pengawas TPS, sebagai akibat pengurangan jumlah pemilih per TPS yang sebelumnya 800 orang menjadi 500 orang/TPS. Ini beririsan dengan penambahan jumlah sumber daya pengawas TPS, yang akan direkrut dan dilantik," ujar Ruslan.

Lebih lanjut Ruslan menyebutkan, penyesuaian besaran honor pengawas pemilu adhoc sesuai keputusan Kemenkeu, serta penyesuaian lama masa kerja yang ikut bertambah.

Selain itu, ada penyediaan alat perlindungan diri demi keselamatan semua pihak yang terlibat, seperti cairan pembersih tangan, sarung tangan, masker, dan pelindung wajah.

“Terakhir, sewa kantor dan peralatan kantor panwas kecamatan bertambah, akibat penundaan dan dilanjutkan kembali tahapan di masa pandemi,” tutur Ruslan.

Ia menjelaskan bahwa akan ada pembahasan Bawaslu dengan tim anggaran pemerintah daerah mengenai usulan perubahan anggaran penyelenggaraan pilkada dengan menguraikan kebutuhan anggaran di masa pandemi COVID-19.

Sebelumnya, anggaran Bawaslu Sulteng dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang disetujui sesuai dengan NPHD sejumlah Rp56 miliar, dan telah direalisasi anggaran tahap pertama sejumlah Rp 22 miliar.(Antara/jpnn)

BACA JUGA: Positif COVID-19, Anggota Bawaslu RI Mohon Doa dan Minta Maaf


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler