Bawaslu Diminta Berani Bongkar Kejanggalan Verifikasi

Jumat, 18 Januari 2013 – 22:48 WIB
JAKARTA - Dosen hukum Pidana dari Universitas Kristen Indonesia (UKI), Mompang Panggabean menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat ini sedang diuji untuk berani membongkar dugaan kecurangan verifikasi faktual partai politik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sejumlah daerah. Menurutnya, Bawaslu agar tidak mengabaikan temuan kejanggalan dalam proses verifikasi faktual.

Hal itu disampaikan Mompang guna menanggapi temuan Indonesia Audit Watch (IAW) tentang dugaan kejanggalan verifikasi faktual di Nusa Tenggara Timur (NTT). “Mestinya Bawaslu berani membongkar dugaan kejanggalan verifikasi faktual yang ditemukan IAW di Nusa Tenggara Timur. Jika tidak di bongkar, penyelenggaraan Pemilu 2014 tidak demokratis," kata Mompang saat dihubungi wartawan, Jum'at (18/1).

Karenanya Mompang juga berharap IAW berani melaporkan hasil temuan tentang kejanggalan itu ke kepolisian. "Jika memang IAW mempunyai bukti kuat, laporkan saja KPU itu ke polisi,” saran dia.

Mompang menambahkan, Bawaslu seharusnya jangan hanya menerima laporan dari partai yang tidak lolos. Bawaslu, sambungnya, harus berani memutuskan laporan itu sebelum tenggang waktu yang telah ditetapkan terlewati.

“Jangan sampai nanti dibilang penyenggaraan Pemilu 2014 cacat hukum. Lebih baik jika Bawaslu memutuskan laporan itu sebelum waktunya habis,” saran dia.

Sebelumnya, Ketua pendiri IAW Junisab Akbar, mengaku menemukan kejanggalan verifikasi faktual di Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Sabu Raijua, NTT. IAW menduga kejanggalan itu menguntungkan tiga parpol yang saat ini sudah dinyatakan lolos oleh KPU untuk menjadi peserta Pemilu 2014.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Sarankan Pemerintah Seriusi Pemindahan Ibu Kota

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler