Ray mengatakan, verifikasi tahap dua ini hanyalah memeriksa syarat-syarat yang belum dilengkapi parpol pada tahap pertama. Karena itu seharusnya proses verifikasi dapat diselesaikan dengan cepat.
"Sebab, asumsi awalnya, verifikasi kedua kan sudah lebih sederhana. Sebab, pada verifikasi pertama telah ada identifikasi berbagai kekurangan parpol. Jadi pada verifikasi berikutnya tinggal memverifikasi data perubahan," papar Ray dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (26/10).
Selain itu proses penetapan melalui rapat pleno komisioner juga dianggap mencurigakan. Alasannya, rapat tersebut berlangsung tertutup dari pantauan publik. Menurut Ray, seharusnya KPU memperlihatkan saja data-data parpol calon peserta agar masyarakat mengetahui alasan lolos atau tidak lolosnya suatu partai.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa seharusnya Bawaslu dapat lebih aktif dalam mengawasi kinerja KPU. Ia menilai Bawaslu saat ini bersikap monoton dan pasif."Tak ada insting curiga, inisiatif memecah kebekuan, kreasi membuka jalur," ujar Ray.
Ray menambahkan, Bawaslu seharusnya mempertanyakan setiap keputusan KPU yang mencurigakan. Ia mendesak KPU segera melakukan pemeriksaan terhadap komisioner KPU.
"Tanpa keterlibatan mereka (Bawaslu), akan sulit memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Mengapa dua kali dimundurkan. Apa yang jadi kendala, Bawaslu harus bergerak" tegasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Segera Dilantik ARB
Redaktur : Tim Redaksi