jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan politik uang terjadi di Kepulauan Seribu Selatan. Kasus ini mencuat setelah Anto, yang merupakan pendukung pasangan Anies Sandi langsung melaporkan BR, yang diduga kader PDIP Panwaskab Kepulauan Seribu, Selasa (18/4) malam.
Anto tidak terima istrinya diminta memilih paslon nomor urut dua (Ahok-Djarot) dan diberi uang Rp 50 ribu.
BACA JUGA: TPS Habib Rizieq Pindah ke Dekat Gereja Bethel
Anggota Panwaskab Kep Seribu Ahmad Fiqri yang dikonfirmasi JPNN terkait kasus tersebut membenarkan telah menerima laporan Anto.
Namun, apakah terlapor berinisial BR adalah kader PDIP, Panwaskab belum bisa memastikannya.
BACA JUGA: Usai Nyoblos, Sandiaga Uno Antar Ortu Balik
"Memang benar Anto melaporkan kalau istrinya diberi uang Rp 50 ribu agar memilih paslon dua. Laporannya kami terima pukul 18.10. Begitu dapat laporan itu langsung kami proses dengan melibatkan kepolisian. Kami juga langsung memanggil terlapor," terangnya, Rabu (19/4).
Dalam pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor yang berlangsung hinggal pukul 23.00 itu, belum bisa ditarik kesimpulan apa-apa. Sebab, terlapor hanya memberikan jawaban normatif.
BACA JUGA: Sebelum Nyoblos, Ahok Berdoa Bareng Keluarga
"Kami masih punya waktu empat hari lagi sebelum membuat kesimpulan. Yang jelas, sejauh ini kami belum bisa pastikan ini kasus politik uang atau tidak. Karena pemeriksaan akan dilanjutkan hari ini lagi," tandasnya.
Terpisah, Politikus PDI Perjuangan Aria Bima yang juga anggota Tim Sukses Ahok-Djarot mengatakan, tidak ada perintah untuk memberikan uang kepada calon pemilih pada Pilkada DKI 2017 putaran kedua.
Karenanya, dia mempersilakan jika ada kader PDIP yang melakukan politik uang segera dilaporkan.
"Tidak ada perintah. Tidak ada cara-cara timses memberikan uang kepada calon pemilih," kata Aria saat dihubungi, Rabu (19/4).
Laporan dugaan politik uang ini juga sudah sampai ke Bawalsu DKI. Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan laporan dugaan politik uang di Kepulauan Seribu sudah diterima.
"Kami menerima pengaduan terkait politik uang di Kepulauan Seribu. Itu peristiwanya kemarin (Selasa,red) dan sudah ditindaklanjuti," ujar Mimah kepada JPNN.com saat dikonfirmasi, Rabu (19/4) pagi.
Menurut Mimah, terhadap pengaduan tersebut pihak Panwas Kabupaten Kepulauan Seribu telah memeriksa pelapor, terlapor mau pun saksi-saksi.
"Untuk hari ini (Rabu,red) seluruh pengawas konsentrasi pada pengawasan pencoblosan. Mungkin Rabu malam baru kami tindaklanjuti kembali (pelaporan politik uang di Kepulauan Seribu,red)," tuturnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernah Kalah di TPS 08, Djarot Tak Trauma Tuh
Redaktur : Tim Redaksi