Bawaslu Identifikasi Pelanggaran Pilkada di Masa Coklit Data Pemilih

Jumat, 05 Juli 2024 – 21:18 WIB
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu RI Puadi (kiri) usai didatangi pantarlih untuk coklit di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Jumat (5/7/2024). (ANTARA/Rio Feisal).

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi secara ketat proses pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pilkada 2024 di seluruh Indonesia.

Bawaslu kini sedang melakukan identifikasi dan memetakan pelanggaran yang kemungkinan terjadi.

BACA JUGA: Deinas Geley Akui Jasa Besar Suku Mee dalam Membangun Pendidikan Masyarakat Papua Tengah

"Kami sudah meminta kepada jajaran kami di seluruh Indonesia, di provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan termasuk PKD (Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa)," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu RI Puadi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Jumat (5/7).

Puadi mengingatkan panitia pengawas pemilu (panwaslu) untuk selalu melakukan pengawasan melekat agar tidak terjadi pemilih yang memenuhi syarat, tetapi disimpulkan tidak memenuhi syarat dan sebaliknya oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

BACA JUGA: Dukung Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel 2024, Ketum PP Satria: Dia Kader Aktif

Untuk itu, pengawas pemilu menurutnya penting tetap konsentrasi melakukan uji petik di lapangan.

Memastikan agar data seluruh warga sudah dilakukan pencocokan dan penelitian oleh pantarlih.

BACA JUGA: SMRC: Kaesang Cenderung Unggul dari Calon Lain di Jateng

"Bahkan juga penting memastikan pantarlih hadir ke rumah penduduk memang betul-betul sebagai pantarlih, bukan sebagai orang yang disuruh oleh pantarlih (joki)," katanya.

Dalam kesempatan ini Puadi mengajak seluruh masyarakat bila mendapatkan informasi pelanggaran atau belum terdaftar dalam daftar pemilih segera melapor ke posko aduan Bawaslu setempat.

"Apabila informasi awal diduga adanya dugaan pelanggaran, kami lakukan penelusuran, kemudian berakhir di dalam laporan hasil pengawasan, sehingga kalau memang ada dugaan pelanggaran bisa dijadikan temuan, cukup kuat buktinya," katanya.

Dia mencontohkan cara kerja Bawaslu saat pantarlih datang ke rumahnya untuk melaksanakan coklit.

"Bawaslu ini ingin memastikan apa yang dilakukan oleh KPU, lewat pantarlih sudah dilakukan berdasarkan apa yang disebut ketaatan dan mekanisme prosedur yang dilakukan terhadap pencocokan dan penelitian," ucapnya.

Menurutnya petugas sudah melakukan pemeriksaan silang dan sudah mencatat kesesuaian di daftar pemilih, terutama di kartu keluarga.

"Kemudian juga di-cross check di KTP (kartu tanda penduduk) bahwa saya sudah resmi dan terdaftar sebagai daftar pemilih untuk Pilkada serentak," kata Puadi. (Antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Trust Indonesia Sebut Agung Nugroho Layak Dapat Dukungan PKS Maju Jadi Wali Kota Pekanbaru


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler