Bawaslu Jajaki Kerja Sama dengan Kemensos soal Keterlibatan Pendamping Sosial dalam Pengawasan Pemilu

Rabu, 30 Juni 2021 – 17:12 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan penjajakan kerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait partisipasi generasi muda dalam pengawasan pemilu di Indonesia. Foto: Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan penjajakan kerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait partisipasi generasi muda dalam pengawasan pemilu di Indonesia.

"Kami telah menyurati Menteri Sosial untuk audiensi terkait kerja sama Bawaslu dan Kementerian Sosial terkait peran generasi muda dalam pengawasan pemilu partisipatif, " ujar Deputi Dukungan Teknis Bawaslu, La Bayoni saat audiensi dengan Kemensos, di Jakarta, Rabu (30/6).

BACA JUGA: Kemensos Salurkan 935 Paket Makanan Siap Saji Bagi Warga Marjinal

Bawaslu tengah membuat kegiatan strategis Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) di 100 titik di 514 kabupaten dan kota dengan menghadirkan peserta dari generasi muda yang akan dibina dalam penyuluhan partisipatif tersebut.

Kendati demikian, dia menyadari pengawasan Pemilu dengan jumlah aparat Bawaslu sangat terbatas.

BACA JUGA: Sebanyak 41 Balai Milik Kemensos Siap Merespons Kasus Anak, Termasuk Pasien Covid-19

"Kami menggandeng pendamping sosial untuk terlibat dalam pengawasan Pemilu, sehingga kami mengusulkan bagaimana membina masyarakat dan generasi muda bisa aktif di dalam kegiatan pengawasan, " terang Bayoni.

Bawaslu, lanjut dia, melihat bahwa Kemensos mempunyai jajaran dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota, ini menjadikan kerja sama yang strategis di antara kedua institusi tersebut.

BACA JUGA: Ada yang Baru di Kantor Kemensos, Sama Seperti Saat Risma Jadi Wali Kota Surabaya

"Salah satu poin kerja sama ialah terkait dengan saling memberikan informasi dalam upaya membantu pengawasan pemilu," tandasnya.

Ke depan, kata Bayoni, kerja dama akan dipayungi oleh nota kesepahaman bersama atau MoU.

"Semua rencana kerja sama akan dituangkan dalam MoU yang akan mencakup poin-poin yang disepakati serta akan ditentukan oleh Mensos dan Ketua Bawaslu," katanya.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan Bawaslu mengajak partisipasi masyarakat terkait pengawasan pemilu, termasuk melibatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pendamping kesejahteraan sosial (kesos).

"Rencana itu akan dituangkan dalam MoU. Jadi pertemuan saat ini baru penjajakan," kata Mensos.

Menteri Sosial Tri Rismaharini didampingi Staf Ahli Menteri (SAM) Bidang Teknologi Kesejahteraan Sosial, Andi ZA Dulung dan Dirjen Rehabilitasi sosial Harry Hikmat. (jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler