Bawaslu Keluarkan Indeks Kerawanan Pilkada 2020

Selasa, 23 Juni 2020 – 18:16 WIB
Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (26/4). Foto : Aristo Setiawan/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 termutakhir, Selasa (23/6).

Dalam IKP itu menunjukkan bahwa tingkat kerawanan Pilkada 2020 bertambah seturut mewabahnya COVID-19.

BACA JUGA: Update Corona 23 Juni: Kabar Gembira untuk Jawa Tengah

"Pemutakhiran kali ini, Bawaslu memasukkan konteks pandemi yang kita alami beberapa bulan ini. Pandemi ini memang sangat mempengaruhi penyelenggaraan pilkada," kata Anggota Bawaslu M Afifuddin dalam acara Peluncuran Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah dan Update Pemetaan Kerawanan Pemilihan 2020 secara virtual, Selasa (23/6).

Dia mengatakan, Bawaslu melihat beberapa faktor sehingga menyebut daerah rawan dalam konteks pandemi. Misalnya, soal anggaran Pilkada pada masa COVID-19 dan data orang positif di daerah tersebut.

BACA JUGA: Update Corona 23 Juni: Jawa Timur Geser Jakarta

"Kemudian dukungan pemerintah daerah untuk penanggulanagan COVID-19, resistensi masyarakat atas pelaksanaan Pilkada, dan hambatan pengawasan Pemilu," ucap Afifuddin menyebut faktor lainnya.

Mengacu IKP termutakhir, terdapat puluhan kabupaten atau kota yang terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi COVID-19.

BACA JUGA: Update Corona 23 Juni: Belum Ada Tanda-tanda Membaik

Adapun, daerah dengan kerawanan tertinggi dalam konteks pandemi yakni Kota Makassar, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Karawang, Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Tomohon, dan Kabupaten Gowa.

Kemudian Kabupaten Sijunjung, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kota Banjarbaru, Kota Ternate, Kota Depok, Kota Tangerang Selatan, Kota Semarang, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Melawi.

Selain itu, 146 kabupaten atau kota terindikasi rawan sedang dalam konteks pandemi dan 88 kabupaten kota ada dalam titik rawan rendah.

"Konteksnya adalah untuk mengantisipasi agar kerawanan ini tidak terjadi," kata Afifuddin.

Sementara itu, terdapat beberapa provinsi yang terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi COVID-19. Yakni di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Jambi.

"Konteks pandemi ini yang paling kami petakan untuk diantisipasi hal-hal yang terkait dengan COVID-19 yang akan berkontribusi untuk terjadinya hal-hal yang tidak kami inginkan dan harus diantisipasi," ucap dia.

Menurut Afifuddin, Bawaslu merekomendasikan beberapa hal dalam konteks kerawanan terkait pandemi pada Pilkada 2020.

Misalnya memastikan penyelenggara, peserta dan pendukung Pilkada 2020 menggunakan protokol kesehatan.

"Kemudian dukungan anggaran, karena prasyarat adalah menjaga kesehatan masyarakat. Maka optimalisasinya mengadakan alat-alat yang dibutuhkan sudah terfasiitasi," ucap dia. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler